Rp200 Juta dari Seminar? Kacabdin Bireuen Diduga Ubah Dunia Pendidikan Jadi Lahan Bisnis


author photo

4 Jun 2025 - 17.55 WIB


Bireuen, 4 Juni 2025 – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kacabdin Bireuen diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp250 ribu per peserta kepada sekitar 800 peserta dalam kegiatan seminar nasional, dengan total dugaan pungutan mencapai Rp200 juta. Praktik ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya komersialisasi kegiatan pendidikan yang dibalut dengan dalih pengembangan kompetensi.

Seminar yang digelar pada Sabtu, 31 Mei 2025 itu melibatkan pihak ketiga, Universitas Islam Aceh (UIA), alih-alih dikelola langsung oleh dinas pendidikan atau internal Kacabdin sebagaimana mestinya. Keterlibatan pihak luar dinilai menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh Kacabdin Bireuen.

Kegiatan yang seharusnya bersifat edukatif justru mencuatkan aroma bisnis terselubung, memunculkan pertanyaan tajam: siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Upaya konfirmasi kepada Kacabdin Bireuen melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan. Sikap diam ini semakin mempertebal kecurigaan publik terhadap dugaan praktik pungli yang dibungkus rapi dalam kemasan seminar nasional.

Publik dan para pemerhati pendidikan mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang bisnis yang mengorbankan guru dan peserta didik demi keuntungan segelintir oknum.(A,1)
Bagikan:
KOMENTAR