Oleh: Ririn Arinalhaq
Tantangan dalam mencari kerja di era globalisasi sangat terasa saat ini. Baru–baru ini Job Market Fair di Kota Samarinda ramai dikunjungi para pelamar. Tak sedikit dari mereka menaruh harap agar mendapat pekerjaan serta perluasan pasar kerja.
Novi, perempuan berusia 22 tahun seorang fresh graduate lulusan Ilmu Hukum, berharap mendapat pekerjaan yang menunjang karirnya ke depan. Tetapi, ia sering mendapat kendala minimnya pengalaman kerja, sehingga belum mendapatkan pekerjaan.
"Harapannya sih, fresh graduate dibuka peluangnya. Karena perusahaan banyak melihat dari pengalaman," ujarnya.
Sebagai fresh graduate kesempatan untuk bekerja di perusahaan juga sangat diharapkannya. Minimnya peluang pekerjaan yang sesuai dengan bidang studi juga salah satu yang menjadi kendala. Banyak lulusan merasa sulit menemukan pekerjaan yang relevan dengan keahlian dan keterampilan yang mereka miliki. (TribunKaltim.Co, 29/06/25)
Fresh graduate adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang baru saja menyelesaikan pendidikan tinggi dan belum memiliki pengalaman kerja signifikan. Jumlah fresh graduate tentu banyak apalagi baru saja lulus tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
Pada bulan Feburari 2025 saja BPS melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia berjumlah 7.28 juta jiwa. Tentu saja dengan banyaknya pengangguran ini bukanlah disebabkan oleh malasnya seseorang dalam bekerja melainkan akibat dari sebuah sistem yang mengatur dunia saat ini.
Sistem kapitalisme adalah sistem yang saat ini sedang menguasai dunia termasuk Indonesia. Sistem ini lahir dari pandangan sekularisme yaitu sebuah pandangan yang mengharuskan agama terpisah dari kehidupan. Atas dasar inilah kapitalisme menyebabkan pengangguran karena di sistem ini negara hanyalah berperan sebagai regulator sehingga perusahaan swasta jadi penentu utama kesempatan kerja. Akibatnya pekerja hanya dihargai jika menguntungkan, bukan dilihat sebagai warga negara yang harus dijamin haknya, sehingga efek yang ditimbulkannya adalah banyak kontrak kerja tidak tetap, outsourcing, PHK massal, dan gaji yang minim.
Negara tidak aktif menciptakan lapangan pekerjaan sehingga banyak angkatan kerja yang tidak terserap. Terutama di sektor-sektor strategis yang semestinya bisa dikelola oleh negara untuk menyerap tenaga kerja besar justru diserahkan ke pihak lain.
Pendidikan di dalam sistem kapitalisme pun hanya dijadikan sebuah komoditas, sehingga untuk mengaksesnya dibutuhkan biaya yang sangat mahal. Namun, hasil dari pendidikannya tersebut tidak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melainkan kebutuhan industri. Banyak lulusan sarjana tidak terserap pasar kerja karena jurusannya dianggap tidak relevan oleh dunia industri. Adapun yang bisa kerja biasanya hanya yang sanggup bayar pendidikan mahal dan kursus tambahan.
Akibatnya pekerjaan layak hanya untuk yang punya modal atau koneksi. Di mana orang kaya punya akses lebih besar ke pendidikan, peluang bisnis, dan jaringan kerja. Namun sebaliknya orang miskin hanya jadi buruh murah atau menganggur. Pengangguran bahkan PHK menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengurus dan menjamin pekerjaan bagi rakyat.
Berbeda-beda dalam Islam. Islam memiliki sistem yang khas dan menyeluruh untuk menyelesaikan masalah pengangguran. Tidak sekadar solusi teknis jangka pendek, tetapi solusi sistemik yang menyentuh akar masalah dan mengatur peran negara, masyarakat, dan individu.
Di dalam Islam negara wajib menjamin kebutuhan hidup rakyat. Di mana negara Khilafah bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan dasar rakyat, yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Jika seseorang tidak punya pekerjaan, negara tidak boleh membiarkannya terlantar melainkan wajib mencarikan solusi. Misalnya dengan memberikan pekerjaan yang layak, memberikan bantuan jika belum bisa bekerja dan menyediakan pelatihan keterampilan.
Rasulullah Saw bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pemelihara rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam juga mewajibkan negara mengelola kekayaan alam sperti tambang, hutan, air, energi dan sebagainya untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan ke swasta atau asing. Pengaturan ini sejalan dengan sabda Rasulullah Saw yang artinya:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud)
Pengaturan ini tentu saja akan membantu menciptakan jutaan lapangan kerja di sektor pertanian, pertambangan, industri, energi, dan lain sebagainya.
Maka tidak ada cara lain untuk menyelesaikan permasalahan ini selain dengan mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem Islam yang datangnya dari Allah Swt. Allah SWT Berfirman :
وَلَوۡ اَنَّ اَهۡلَ الۡقُرٰٓى اٰمَنُوۡا وَاتَّقَوۡا لَـفَتَحۡنَا عَلَيۡهِمۡ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡاَرۡضِ وَلٰـكِنۡ كَذَّبُوۡا فَاَخَذۡنٰهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ
Artinya: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS Al-A'raf Ayat 96)
Waallahu a'lam bishawwab