BPKD Aceh Timur Diduga Tutup-Tutupi Anggaran, Bupati Diminta Bertindak Tegas


author photo

3 Agu 2025 - 23.13 WIB


Aceh Timur – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur dituding tidak transparan dalam merencanakan dan menggunakan anggaran negara. Praktik yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini disebut berbahaya karena membuka peluang terjadinya penyimpangan dan korupsi.

“BPKD seharusnya menjadi contoh transparansi pengelolaan uang rakyat. Tapi kenyataannya, mereka sendiri tidak terbuka. Ini preseden buruk bagi instansi pemerintah lain dan mencoreng kepercayaan publik,” tegas Tgk Anwar, alias Tgk Rabo, kepada awak media, Minggu. ( 3 Agustus 2025).

Menurut mantan kombatan GAM ini, ketertutupan informasi anggaran memberi ruang luas untuk manipulasi data dan mark up harga demi kepentingan pribadi atau kelompok. “Masyarakat jadi tidak bisa mengawasi. Padahal itu uang negara,” ujarnya.

Ia mendesak Bupati Aceh Timur segera mengevaluasi kinerja pejabat BPKD. Jika terbukti ada oknum yang sengaja menutup-nutupi informasi penggunaan anggaran, Tgk Rabo meminta tindakan tegas sebagai contoh bagi pejabat lain. “Kalau dibiarkan, citra pemerintahan Aceh Timur akan terus tercoreng,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKD Aceh Timur tidak memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR