Dihantam Fitnah di Medsos, Peternak Ayam Oganfarm Tempuh Jalur Hukum


author photo

31 Agu 2025 - 19.09 WIB



Lhokseumawe – Serangan fitnah di media sosial membuat seorang peternak ayam asal Lhokseumawe, M. Danil Saputra atau yang akrab disapa Oganfarm, geram. Tak tinggal diam, ia resmi melaporkan sejumlah akun Facebook ke Polres Lhokseumawe. Laporan itu kini sudah diterima Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Ahad (31 Agustus 2025).

Oganfarm mengaku nama baiknya dihantam isu tak berdasar yang disebarkan lewat unggahan beberapa akun. Fitnah tersebut bukan hanya mencoreng reputasinya, tapi juga membuat pendapatan usahanya anjlok drastis.

Tak berhenti di situ, ia juga mengaku sempat mendapat teror via WhatsApp dari nomor tak dikenal. Tekanan itu bukan hanya mengganggu aktivitas bisnis, tapi juga menimbulkan keresahan bagi keluarganya.

“Fitnah ini bukan hanya merusak nama baik saya, tapi juga menghantam usaha yang saya bangun bertahun-tahun,” tegas Oganfarm.

Kuasa hukumnya, Fakhrurrazi, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai persaingan usaha seharusnya dilakukan secara sehat, bukan dengan cara-cara kotor yang menjatuhkan orang lain.

“Kalau ingin bersaing, bersaing lah secara bijak. Jangan dengan fitnah dan teror,” ujarnya.

Kini, publik menanti langkah cepat aparat untuk membongkar dalang penyebar fitnah yang berupaya mengguncang bisnis ayam terbesar di Lhokseumawe itu.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR