Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea 1 disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan Indonesia menolak penjajahan, karena hal itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Hal ini tentu disambut baik oleh rakyat Indonesia. Namun fakta menunjukkan sebaliknya. Segala hal yang mengindikasikan kemerdekaan nyatanya tak sesuai harapan. Sungguh ironi, 80 tahun negeri ini mendeklarasikan kemerdekaan namun keadilan tak pernah dirasakan rakyat. Saat gaji para wakil rakyat naik, PHK justru melanda para pekerja di berbagai sektor. Menurut data status crowdsourcing Layoffs.fyi, ada sekitar 171 perusahaan teknologi global yang melakukan PHK terhadap 80.250 pekerja. (Beritasatu.com, 4/8/2025)
Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rakyat kelas menengah mengalami penurunan sejak tahun 2019-2024. Awalnya berjumlah 57,33 juta jiwa menjadi 47,85 juta jiwa. Hal ini turut memberi andil pada penurunan daya beli rakyat karena penghasilan turun akibat lapangan pekerjaan yang sulit. Rakyat bertahan dalam hidup yang serba susah, kebutuhan hidup semakin banyak, harga bahan pokok semakin tinggi, merekapun dimiskinkan secara struktural melalui beban pajak dari negara. Sementara para pejabat yang diamanahi sebagai pelayan rakyat sibuk memperkaya diri dan memuaskan hasrat nafsunya dengan gaji fantastis serta fasilitas yang semakin mewah. Di mana kemerdekaan dan keadilan sesungguhnya?
Merdeka hakiki tidak akan pernah ada dalam sistem buatan manusia. Indonesia hingga kini masih menerapkan sistem penjajahan ala Barat, yakni sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan. Dalam sistem kapitalisme, manusia bebas tanpa batas melakukan segala perbuatan dengan orientasi materi tanpa mengindahkan agama sebagai pengendalinya. Siapapun yang memiliki modal maka dialah yg berkuasa. Dengan kebebasan sebagai prinsipnya, maka sistem ini membebaskan para penjajah mengeruk kekayaan rakyat. Atas nama investasi, yang hakikatnya adalah jebakan utang, kekayaan alam milik rakyat akhirnya dikuasai oleh asing. Sementara Indonesia tak berdaya di bawah tekanan, bahkan para pemimpin negeri ini tunduk melayani kepentingan asing sebagai tuannya. Alhasil, rakyat semakin miskin dalam negara yang kaya. Kesenjangan semakin terlihat nyata, kemerdekaan pun hanya tinggal retorika.
Kemerdekaan yang hakiki adalah terbebas dari segala bentuk penjajahan, baik fisik maupun pemikiran. Oleh karena itu, untuk menghilangkan penjajahan tersebut haruslah kembali kepada aturan Sang Pencipta, yakni Allah SWT. Harus ada perubahan mendasar yang benar. Aturan Allah tersebut haruslah diterapkan secara kaffah (menyeluruh) di setiap negeri di manapun. Harus ada satu komando kepemimpinan yang akan menyatukan negeri-negeri dan umat di manapun yang akan membawa kesejahteraan, keadilan dan keberkahan. Komando ini hanya bisa dilakukan oleh seorang khalifah dalam negara khilafah.
Negara khilafah akan memastikan setiap rakyat memiliki pekerjaan yang layak dengan gaji sepadan. Negara akan menghidupkan tanah-tanah mati (ihyaaul mawaat) yang dengannya akan terbuka lapangan pekerjaan secara luas, serta memberikan tanah kepada rakyat yang mampu untuk mengelolanya. Negara juga akan memenuhi kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan dan papan secara adil. Begitu pula pendidikan, keamanan dan kesehatan akan dijamin negara dengan biaya sangat terjangkau bahkan gratis. Selain itu, negara khilafah akan mengelola secara mandiri kekayaan alam dan hasilnya akan didistribusikan kepada rakyat. Sementara itu, santunan dari kas negara (baitul mal) akan juga diberikan kepada rakyat yang memang berhak mendapatkannya.
Sungguh tak ada pilihan lain untuk merasakan kemerdekaan hakiki selain melakukan perubahan yang mendasar dan total terhadap sistem kapitalisme saat ini. Umat harus disadarkan untuk mencampakkan sistem kapitalisme sekuler yang merupakan sumber segala kerusakan, kemudian bersama-sama memperjuangkan kehidupan Islam yang berkah melalui aktifitas dakwah bersama jamaah dakwah ideologis. Melakukan amar ma'ruf nahi munkar agar kehidupan yang berkah, sejahtera dan adil bisa dirasakan oleh rakyat.