Oleh : Siti Rima Sarinah
Proyek pembangunan infrastruktur dan lainnya, kerap kali menjadi incaran “oknum pejabat” yang tidak bertanggung jawab. Berapa banyak kasus korupsi terkait penyalahgunaan dana proyek pembangunan yang terjadi di negeri ini. Saking banyaknya kasus korupsi yang menggurita, hingga negeri ini mendapat julukan “surganya para korupsi”. Walaupun sudah berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah korupsi, namun belum membuahkan hasil apapun bahkan korupsi semakin menjadi-jadi.
Rakyat pun geram dengan perilaku oknum pejabat yang tanpa rasa bersalah mengambil uang negara yang notabene uang rakyat untuk kepentingan pribadinya. Aksi demo mahasiswa Bogor dan Gerakan Pemuda Tanpa korupsi yang mendesak Pemkot Bogor untuk membatalkan proyek revitalisasi GOR Pajajaran. Dalam aksi tersebut, para pendemo telah menemukan adanya dugaan rekayasa dokumen tender yang bersifat terstruktur. Hal ini tentu akan menguntungkan pihak tertentu dan berpotensi terjadinya mark-up anggaran yang akan merugikan pemerintah dan juga rakyat (inewsbogor, 12/08/2025)
Fakta diatas sudah menjadi rahasia umum terjadi dalam sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Yang membuka peluang besar untuk terjadi penyalahgunaan anggaran, dikarenakan pembangunan berbagai infrastruktur diberikan pemerintah langsung tanpa tender kepada pihak swasta. Pihak swasta ini bekerjasama dengan pemerintah untuk sama-sama mendapatkan keuntungan. Kongkaling ini kerap kali terjadi, sehingga pihak swasta pun ingin mendapatkan keuntungan dengan mengurangi bahan yang digunakan untuk pembangunan, sehingga menurunkan kualitas bangunan yang sudah dibangun. Banyak kasus terjadi gedung, jembatan dan lain sebagainya ambruk, padahal baru beberapa bulan diresmikan.
Hal ini mengakibatkan pemerintah harus menggelontorkan anggaran baru untuk memperbaiki/membuat bangunan yang baru. Walaupun hal ini sering terjadi, tetapi tidak membuat pemerintah mengambil pelajaran dari kasus tersebut. Hingga hari ini proyek pembangunan senantiasa diberikan kepada swasta tanpa adanya pengawasan dari pemerintah, dan kasus korupsi dan penyalahgunaan dana pun terus berulang terjadi.
Kesalahan fatal yang terus berulang ini, disebabkan sistem kapitalis yang memposisiskan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi rakyat. Semua proyek pembangunan seharusnya dikelola ditangani langsung oleh negara dan menggunakan mencari tenaga ahli, yang mampu membangun berbagai proyek dengan kualitas terbaik serta memenuhi standar yang telah ditentukan. Bukan menyerahkan begitu saja kepada swasta, yang jelas-jelas hanya ingin mendapatkan keuntungan yang besar dengan memberikan kualitas pemabngunan yang buruk.
Kondisi ini tidak akan terjadi, jika sistem yang menaungi sebuah sistem pemerintahan adalah sistem yang menjadikan Islam sebagai aturan menyeluruh di seluruh lini kehidupan rakyat. Sistem Islam/khilafah senantiasa mempersembahkan yang terbaik untuk rakyat, termasuk semua infrastruktur yang dibutuhkan oleh rakyat. Dengan memetakan bangunan dan infrastruktur apa saja yang dibutuhkan oleh rakyat, akan segera dibangun oleh negara. Dan mencari tenaga-tenaga ahli yang berkualitas dan dimumpuni di bidang pembangunan infrastruktur, sehingga hasil pembangunan yang akan dihasilkan berkualitas terbaik. Semua dilakukan dengan secara langsung dan tidak melibatkan pihak swasta, bahkan tidak memberi peluang sedikit pun bagi swasta untuk mengambil alih proyek pembangunan.
Pengontrolan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap anggaran yang dikeluarkan, agar sesuai dengan peruntukannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi manipulasi, penyalahgunaan anggaran dan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan menempatkan orang-orang yang amanah untuk membantu negara mengontrol semua proyek pembangunan dan memastikan anggaran yang dikeluarkan sesuai kebutuhan. Sehingga, tidak ada terbesit di benak orang-orang yang diberi amanah yang notabene pejabat negara, untuk mengambil keuntungan dari proyek yang sedang dilakukan. Sebab, mereka sangat memahami amanah yang ada dipundaknya akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.
Dana anggaran yang dikeluarkan merupakan uang milik negara yang notebene uang rakyat, hanya akan dialokasikan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran akan diberikan sanksi yang berat, tanpa pandang bulu. Apalagi dilakukan oleh pejabat, akan mendapatkan sanksi yang setimpal, karena tidak ada sistem kebal dalam sistem khilafah. Berjalannya sistem sanksi ini, untuk mencegah bagi siapa pun yang ingin mengambil keuntungan dari proyek pembangunan tersebut.
Dengan mekanisme seperti ini, negara mampu mewujudkan proyek pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh rakyat. Rakyat bisa merasakan pembangunan merata di seluruh pelosok negei, tanpa dibebankan membayar biaya apapun sebagai kompensasi dari proyek pembangunan infrastruktur yang dialkukan oleh negara. Inilah potret negara pelayan rakyat yang seharusnya hadir ditengah rakyat, yang bekerja dan berkhidmat kepada rakyat sebagai kosekuensi keimanan dan ketakwaannya dalam menunaikan amanahnya. Wallahua’lam