Rampok Berkedok Kampus? Warga Lhokseumawe Lawan Dugaan Pengambilalihan Tanah oleh UIN Arasy dan BPN


author photo

26 Agu 2025 - 21.14 WIB


Lhokseumawe, 26 Agustus 2025 – Aroma busuk dugaan mafia tanah kembali menyeruak di Kota Lhokseumawe. Warga menuding Universitas Islam Negeri (UIN) Arasy bersekongkol dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe untuk merampas tanah masyarakat yang sah secara hukum, bahkan ada yang telah bersertifikat dan memiliki akta jual-beli resmi.

Evi Fitriani Panggabean, adik kandung salah satu korban, Tri Nugroho, tak bisa menutupi amarahnya.
“Dengan kedok agama dan institusi resmi, mereka merampok tanah masyarakat. Baik yang sudah bersertifikat maupun yang punya akta jual-beli. Apa dasar hukum UIN Arasy bisa seenaknya mengambil tanah orang?” tegasnya.

Evi menyebut praktik ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan diduga permainan terstruktur yang melibatkan oknum kampus dan aparat pertanahan. “Ini mirip mafia tanah. Kalau dibiarkan, habislah tanah masyarakat,” ujarnya geram.

Kekhawatiran warga kian memuncak: jika lembaga pendidikan berbaju agama dan instansi pemerintah yang seharusnya melindungi justru dituding menjadi pelaku, maka hilanglah kepercayaan publik pada institusi negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Arasy dan BPN Kota Lhokseumawe bungkam, belum memberikan klarifikasi. Warga mengancam akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat apabila tidak ada jawaban resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa tanah di Aceh yang kerap meninggalkan luka sosial dan tanda tanya besar soal transparansi, integritas, serta keberpihakan negara kepada rakyatnya.(Tr)
Bagikan:
KOMENTAR