BUAH SISTEM SESAT, KEKERASAN TERUS MENINGKAT


author photo

24 Okt 2025 - 18.44 WIB



Oleh : Mailana Safitri

*Indonesia : Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja*

Indonesia kembali menjadi sorotan usai isu kekerasan terus meningkat. Salah satu yang kian marak terjadi adalah kekerasan rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang juga meningkat. Per September 2025 tercatat sebanyak 10.000 kasus KDRT terjadi di Indonesia. Bukan hanya itu data dari KemenPPPA per Juli 2025 mencatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan. KemenPPPA juga melaporkan 5.063 kasus kekerasan terhadap anak pada periode Januari–Maret 2025. Hal ini cukup menjadi bukti valid jika kekerasan terus terjadi di Indonesia. Selain itu peningkatan ini juga mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan. Bahkan tak jarang kekerasan yang terjadi mengakibatkan perceraian dan pengabaian terhadap anak. 

Keretakan keluarga berdampak langsung pada perilaku remaja, yang kian tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja. Dilansir dari dilmil-padang.go.id (23 Oktober 2025) didapati data yang sangat mengejutkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di tingkat SLTA di Sumatera Barat, yaitu sebanyak 80,2% siswa sudah terdampak kekerasan, baik itu kekerasan fisik, emosional, maupun kekerasan seksual. Dan mirisnya lagi, kekerasan itu paling besar terjadinya di lingkungan rumah tangga. Hal ini cukup menyayat hati dan jiwa, bagaimana tidak remaja yang diharapkan mampu menjadi generasi emas justru terlibat dalam kekerasan bahkan banyak kasus yang berujung pembunuhan.

*Penerapan Sistem Salah, Bikin Hidup Hilang Arah*

Alasan terjadinya kekerasan rumah tangga lagi dan lagi adalah karena sistem yang salah. Penerapan sistem kapitalis sekuler yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral. Sehingga banyak keluarga yang hilang arah dan tak bisa membedakan benar dan salah. Agama yang seharusnya bisa menjadi filter untuk menyaring yang haq dan bathil kini hilang fungsinya. Karena sistem yang salah ini agama hanya dibatasi sebagai ibadah saja, dan bukan pengatur kehidupan.

Penerapan sistem yang salah ini membuat setiap lini kehidupan ikut dirambati masalah. Salah satunya adalah dalam sistem pendidikannya. Sistem pendidikan yang berlaku adalah pendidikan sekuler liberal yang menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga dan perilaku remaja. Pendidikan yang harusnya bisa menjadikan setiap individu menjadi lebih baik justru semakin kelam masa depannya. Hal ini dikarenakan pendidikan saat ini gagal menjadikan setiap individu berakhlak mulia.

Pemisahan agama dari kehidupan membuat hidup setiap orang hanya sebatas dalam materi yang bersifat duniawi. Benar.. Materialisme menjadikan bahagia selama hidup hanya bersifat duniawi. Sehingga tekanan hidup yang bersifat materi kerap memicu terjadinya kekerasan. Alasan besar KDRT adalah ketidakstabilan ekonomi yang berdampak pada besarnya tekanan ekonomi sehingga bisa membuat ketidakstabilan emosi yang berujung kekerasan.

Selanjutnya sebagai pelaksana sistem yang salah, negara patut dipertanyakan perannya. Dalam kasus kekerasan yang terus meningkat menunjukkan negara abai pada kasus tersebut. Solusi yang diberikan berupa UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah, bahkan tidak bisa menghentikan terjadinya kekerasan. Hal ini dikarenakan negara seharusnya tidak hanya menindak secara hukum tapi juga mengubah sistem rusak. Penerapan sistem yang salah oleh negara mengakibatkan ekonomi melemah dan penerapan pendidikan yang salah menghasilkan individu yang tidak terarah menjadi faktor utama terjadinya kekerasan.

*Islam Kaffah Solusi Tuntas Hilangnya Arah*

Kalau hanya membahas masalah kekerasan, menindak pelaku bukan lah solusi yang tepat. Karena solusi tuntas harus bisa menargetkan akar masalahnya dan membasmi dari sebab muasal terjadinya kekerasan. Pemutusan rantai kekerasan harus dimulai dari hal yang mendasar. Dan jika dilihat dari soal kekerasan maka yang paling penting adalah pendidikan. Benar.. Pendidikan adalah hal utama dalam pembentukan karakter individu. Namun, apakah pendidikan saat ini sudah cukup untuk menumbuhkan karakter yang jauh dari kekerasan? Tentu saja belum cukup, karena pendidikan saat ini hanya berfokus pada materi dunia yang bersifat pengetahuan. Berbeda dengan pendidikan saat ini, pendidikan Islam mampu membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia. Hal ini dikarenakan pendidikan Islam bukan hanya orientasi duniawi, tetapi juga pembentukan karakter yang berakhlak mulia baik di lingkungan keluarga maupun negara.

Lingkungan keluarga juga menjadi sorotan yang cukup penting dalam pembentukan karakter anak. Penerapan syariat Islam dalam membangun keluarga akan mengokohkan keluarga, sehingga jauh dari keretakan yang berujung perceraian. Hal ini dikarenakan Islam membahas tuntas peran suami-istri dalam urusan rumah tangga sehingga mencegah adanya KDRT sejak awal. Penerapan syariat Islam dalam urusan rumah tangga juga akan berdampak pada perkembangan karakter anak. Hal ini dikarenakan ayah dan ibu bisa menjadi suri teladan untuk anaknya dalam bersikap bijak pada kehidupan sehari-hari. 

Selain dari sikap dan karakter individu serta baiknya lingkungan keluarga, hal yang harus menjadi sorotan dalam penghapusan kekerasan selanjutnya adalah lingkungan masyarakat tempat tumbuh anak dan peran negara. Pendidikan yang baik untuk anak ditambah kondisi keluarga yang mendukung tetap tergerus jika lingkungan masyarakatnya buruk. Hal ini dikarenakan setiap individu pasti memiliki interaksi di lingkungannya. Maka disinilah peran negara dibutuhkan. Peran negara sebagai pelindung (raa'in) menjamin kesejahteraan dan keadilan masyarakatnya. Salah satunya adalah menjamin kestabilan ekonomi dengan menyediakan lapangan pekerjaan dengan upah layak dan menjaga kestabilan harga pangan. Dengan ini keluarga tidak akan tertekan secara ekonomi, sehingga KDRT bisa dihindari dan tidak akan terjadi. 

Peran negara selanjutnya adalah penerapan hukum yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan mendidik masyarakat supaya tidak menjadi pelaku. Lalu apakah UU tentang kekerasan di Indonesia sudah memenuhi itu semua? Tentu saja belum. Pelaku kekerasan belum mendapatkan hukuman yang menjerakan, bahkan tak jarang masyarakat pun kecewa dengan ringannya hukuman yang didapat bagi pelaku kekerasan. Maka hal ini bisa diselesaikan dengan penerapan hukum sanksi Islam. Hal ini dikarenakan hukum sanksi Islam mampu menjerakan pelaku dan mendidik masyarakat agar tak menjadi pelaku.

Penerapan Islam kaffah akan menyentuh setiap lini kehidupan baik secara individu, keluarga bahkan masyarakat, sehingga ketentraman dan keamanan setiap orang bisa didapat. Islam kaffah bukan hanya solusi tuntas untuk kekerasan tapi bisa membasmi setiap masalah kehidupan. Islam sebagai agama yang sempurna sangat melindungi umatnya. Dimana negara memberikan keamanan yang nyata bagi rakyatnya. Rasulullah saw. menegaskan, “Barang siapa yang bangun pada pagi hari merasa aman di sekitarnya, sehat badannya, dan mempunyai makanan (pokok) hari itu, seolah-olah ia telah memiliki dunia seisinya.” Dalam hadis ini, jelas Rasulullah saw. menyetarakan keamanan dengan makanan pokok, padahal makanan adalah kebutuhan vital rakyat. Artinya, keamanan juga merupakan kebutuhan vital bagi rakyat yang harus dijamin negara. Negara juga harus bertanggung jawab mengatur urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap imam adalah pemimpin dan pengatur urusan rakyatnya, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban atas tanggungannya.” (HR Bukhari-Muslim dan Ibnu Umar).
Bagikan:
KOMENTAR