Baru-baru ini, Komisi IV DPRD kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan. Sekaligus menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual dikalangan remaja dan pelajar. Ketua Komisi IV, Gasali, menyebut ketiga isu tersebut saling berkaitan karena menyangkut sumber daya manusia dan masa depan generasi muda Balikpapan.
Khusus lonjakan kasus kekerasan seksual pada kalangan remaja dan pelajar, DPRD Balikpapan memberi perhatian serius. Gasali menilai situasi ini bukan sekedar insiden biasa, tetapi peringatan sosial yang menunjukkan melemahnya pengawasan keluarga terhadap anak. " Kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan lagi kejadian insidental, tapi tanda bahwa benteng moral dan kontrol sosial disekitar anak mulai rapuh,"Ujarnya.
Benar, meningkatnya kasus ini cerminan nyata dari krisis moral yang terjadi akibat lemahnya peran keluarga, masyarakat, dan negara. Kondisi ini diperparah oleh sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan ( aturan hidup), termasuk dalam mendidik generasi muda.
Kekerasan seksual remaja bukanlah hal yang muncul tiba-tiba. Ada akar masalah yang dalam, salah satunya adalah digitalisasi dan bebasnya akses terhadap konten pornografi melalui media sosial dan internet. Saat anak-anak dan remaja dibiarkan berselancar di dunia maya tanpa kontrol negara dan tanpa filter akidah yang kuat, maka jangan heran jika mereka menjadi korban sekaligus pelaku pelecehan seksual.
Sistem sekuler hanya menjadikan kesenangan jasmani dan kebebasan individu sebagai tolak ukur perbuatan. Tidak ada batasan halal dan haram, apalagi kontrol negara atas moralitas publik. Akibatnya pelajar lebih banyak menyerap nilai dari media dan budaya permisif dibandingkan nilai nilai agama.
Banyak pihak menyalahkan keluarga. Padahal, keluarga tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat yang peduli dan negara yang tegas. Islam mengajarkan bahwa menjaga generasi bukan hanya tanggung jawab orang tua, tapi juga tanggung jawab masyarakat dan negara.
Allah SWT berfirman:
" Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S Al isra:32).
Ini menunjukkan bahwa Islam membentengi umat dari pelecahan seksual sejak akar: melarang konten merusak, mengatur pergaulan, dan mendidik dengan akhlak Islam.
Dalam Islam, negara wajib hadir sebagai pengatur dan pelindung moral rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda:
" Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan bertanggung jawab atas rakyatnya."( HR. Muslim).
Negara Islam tidak akan membiarkan media bebas nyebar pornografi, juga menghukum tegas pelaku pelecehan seksual. Lebih dari itu negara akan menyelenggarakan pendidikan Islam yang melahirkan pelajar bersyaksiyah Islam ( berkepribadian Islam).
Solusi Islam bukan hanya mengandalkan keluarga. Islam membangun tiga pilar utama: keluarga mendidik dengan iman, masyarakat yang amar makruf nahi mungkar, dan negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Bahkan islam juga menyediakan support sistem lain selain dari sistem kehidupan Islam itu sendiri seperti aturan pergaulan, hukum pidana pendidikan, media, dan ekonomi -- all in one system.
Bagaimana mungkin kita berharap mencetak generasi yang berkualitas sementara moralnya rusak akibat sistem yang salah.
Wallahu 'alam...