Oleh:Lusiana
Akhir-akhir ini istilah gaya hidup downgrade ramai diperbincangkan . Banyak masyarakat kelas menengah memilih menurunkan standar hidup dari merk, tempat tinggal, hingga pola konsumsi demi bisa bertahan.
Dari Mantap(makna tabungan) menuju Maut(makan hutang) dulu ketika penghasilan tak cukup memenuhi tabungan masih bisa diandalkan. Kini sebagian masyarakat bahkan harus berhutang demi mnyambung hidup. Data mnunjukkan trend yg mengkhawatirkan penduduk kelas menengah menurun dari 60,8juta orang atau 23persen pada 2018 menjadi 46,7juta orang atau 16,6 persen 2025.
Sebaliknya penduduk ekonomi yang rapuh atau rentan miskin semangkin mendominasi piramida ekonomi dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025. Ini bukan sekedar pilihan gaya hidup minimalis melainkan alarm keras atas rapuhnya ekonomi rakyat. Ironisnya, bekerja tiap hari tidak lagi menjamin kehidupan yang aman secara ekonomi.
Gejalanya terlihat dari perubahan gaya hidup seperti memilih barang lebih murah, mengurangi kebutuhan, menunda pemeriksaan kesehatan, hingga memangkas pengeluaran pendidikan. Namun apakah ini sekedar masyarakat yang kurang pandai mengatur keuangan...?? Tidak sesederhana itu.. Dibalik fenomena downgrade ada daya beli yang tertekan, kenaikkan harga kebutuhan ancaman PHK dan pendapatan yang tak sebanding dengan biaya hidup.
Budaya kapitalisme juga mendorong konsumsi dan gengsi sebagai simbol keberhasilan. Masyarakat didorong mengejar gaya hidup, tetapi ketika tekanan gaya hidup datang mereka sering kali harus menanggung dampaknya sendri. Pertumbuhan ekonomi pun tidak otomatis menjamin kesejahteraan jika akses pekerjaan, kekayaan, dan kebutuhan dasar tidak merata.
Lantas bagaimna solusi islam..?
Islam tidak berhenti pada anjuran hidup sederhana. Islam mngatur prilaku individu sekaligus menepatkan negara sebagi pihak yang bertanggung jawab mengurus kesejahteraan rakyat.
Pertama, menjamin kebutuhan dasar.
Negara wajib memastikan rakyat memperoleh pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemenuhan kebutuhan tersebut tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kemampuan membeli dipasar.
Kedua, membuka lapangan kerja dan memperluas akses ekonomi.
Negara harus menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat bekerja dan memperoleh penghasilan layak. Pengelolaan sumber daya alam termasuk kepemilikkan umum diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan hnya keuntungan segelintir pihak.
Ketiga, mewujudkan distribusi kekayaan yang adil.
Islam mengatur zakat serta mendorong distribusi harta melalui mekanisme yang sesuai syariat. Negara juga bertanggung jawab mengelola harta publik untuk kepentingan masyarakat .hingga, kekayaan tidak hanya berputar dikalangan orang kaya.
Keempat, menetapkan kebijakan fiskal sesuai syariat.
Pemasukan dan pengeluaran negara harus dikelola berdasarkan ketentuan Islam. Pajak bukan sumber pungutan rutin tanpa batas melainkan memiliki ketentuan dan persyaratan tersendiri dalam fikih Islam.
Kelima, menjadikan kepemimpinan sebagai amanah.
Rasulullah SAW bersabda" bAhwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas mereka (HR.muslim dan bukhari) "artinya tIdak cukup meminta rakyat berhemat tetapi wajib menghadirkan kebijakan yang melindungi kehidupan mereka.
Fenomena downgrade menjadi alrm untuk meng evaluasi arah kebijakn ekonomi. Masyarakat memang perlu mendahulukan kebutuhan dari pada gengsi tetapi mereka juga membutuhkan sistem yang memberikan kesempatan untuk hidup layak.
Dalam pandangan Islam kesejahteraan bukan hanya sekedar urusan individu mencari penghasilan melainkan tanggung jawab yang harus ditunaikan melalui pengelolaan ekonomi dan kepemimpinan yang amanah. Rakyat tidak cukup di ajari bertahan tapi kebutuhan dasarnya juga wajib dijamin oleh negara, namun semua ini hanya mungkin terwujud ketika sistem Islam kafah (Khilafah) terwujud. Waalahualam bissawab