‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Harga BBM Terus Naik, Rakyat Menjerit


author photo

22 Agu 2024 - 17.32 WIB


Oleh : Jihan Fadhilah S.T.
(Pemerhati Kebijakan Publik)

Harga BBM nonsubsidi naik lagi. PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Pertamina, 9-8-2024).

Salah satu alasan kenaikan harga BBM adalah karena pergerakan harga minyak dunia yang sedang mengalami kenaikan. Indonesia sebagai negara net importir tentu akan sangat terpengaruh oleh harga minyak dunia. Apalagi perdagangan minyak dunia menggunakan standar mata uang asing sehingga stabilitas harga akan sulit dikendalikan.

Kenaikan harga BBM pasti berdampak pada kenaikan harga barang-barang dan selanjutnya mengerek laju inflasi, sedangkan rakyat hanya bisa pasrah. Rakyat berada pada posisi sebagai konsumen yang mau tidak mau harus membeli BBM demi kebutuhan usaha dan transportasi sehari-hari. Meski naik, rakyat akan tetap membeli BBM karena tidak ada opsi lain.

Kenaikan BBM nonsubsidi menunjukkan bahwa tidak ada bedanya antara SPBU Pertamina milik negara dengan SPBU swasta. Keduanya berposisi sebagai pedagang yang menjual BBM sesuai dengan harga pasar. Artinya, keduanya sama-sama menargetkan keuntungan dari hasil penjualan BBM. Pemerintah sama saja dengan perusahaan swasta yang fokus mencari keuntungan, bukan mengurusi kebutuhan rakyat.

Dalam kacamata kapitalisme, subsidi merupakan penghambat liberalisasi ekonomi. Pemberian subsidi akan “memaksa” produsen menjual BBM dengan harga lebih murah. Investor tentu akan merasa rugi jika subsidi ada. Untuk menggenapkan liberalisasi, pilihannya ada dua, yakni menaikkan harga BBM subsidi atau melakukan pembatasan pembelian secara bertahap.

Sebenarnya, ketidakberdayaan pemerintah terhadap kenaikan harga BBM tidak datang dengan sendirinya dan tidak bisa pula dibenarkan. Bagaimanapun, pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas harga BBM. Kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa yang jika terus dibiarkan akan mengantarkan pada inflasi.

Indonesia adalah satu dari sekian negara yang memiliki cadangan migas melimpah di dunia. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel. Sayangnya, banyak dari lapangan migas belum tereksploitasi, khususnya di laut-laut lepas karena biaya eksplorasi dan eksploitasi yang begitu besar. APBN yang selalu defisit tidak mampu menanggungnya.

Akhirnya, tersebab kebutuhan minyak dalam negeri tidak bisa terpenuhi mandiri, impor pun menjadi solusi. Sungguh paradoks yang nyata saat menyaksikan negeri dengan cadangan minyak yang begitu besar malah menjadi negara net importir. Inilah yang menjadikan harga BBM tidak bisa dikendalikan pemerintah.

Andai saja eksplorasi dan eksploitasi bisa mandiri, kebutuhan BBM dalam negeri bisa terpenuhi, bahkan Indonesia bisa menjadi negara net eksportir minyak. Namun, adanya liberalisasi migas menjadikan swasta yang menguasai hulu hingga hilir pengelolaan migas. Jika sudah dikuasai swasta, keuntungan tidak akan mengalir pada kas negara. Terbukti, pemasukan APBN dari pengelolaan SDA sangat kecil.

Islam menetapkan migas sebagai harta milik umum yang wajib dikelola oleh negara, dari pengeboran, penyulingan, hingga pendistribusiannya. Pengelolaannya tidak boleh pindah tangan kepada individu atau swasta. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara dan hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik atas kekayaan tersebut.

Atas kezaliman ini semestinya rakyat tidak tinggal diam. Ini adalah gambaran tercabutnya berkah dari langit dan bumi Indonesia sebagaimana yang Allah Swt. firmankan dalam QS Al-A’raf ayat 96,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Selama ini kita mendustakan ayat-ayat yang Allah Swt. turunkan pada Rasul-Nya. Kita justru menggunakan “ayat-ayat” kapitalisme sekuler yang jelas-jelas antisyariat. Yang terjadi adalah tercabutnya berkah dari tambang minyak yang ada  di bumi Indonesia. Minyak kita melimpah, tetapi tidak berkah, karena tidak mewujudkan kebaikan bagi rakyat.

Solusi satu-satunya atas masalah ini adalah mewujudkan pengaturan Islam terhadap minyak bumi. Di dalam konsep Islam, negara adalah ra’in (pengurus rakyat) berdasarkan hadis,
“Penguasa yang memimpin rakyat banyak adalah ra’in (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Wujud dari konsep penguasa sebagai ra’in adalah negara (Khilafah) akan menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk BBM. Negara mewujudkan jaminan itu dengan penerapan politik ekonomi Islam. Negara adalah satu-satunya pihak yang mendapatkan amanat untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Keputusan apa pun terkait BBM haruslah mewujudkan kemaslahatan rakyat, tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak, apalagi sampai menzalimi rakyat.

Minyak bumi merupakan harta milik umum berdasarkan hadis,
Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Daud). 

Larangan penguasaan harta milik umum yang jumlahnya banyak berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abidh bin Hamal al-Mazaniy, “Sesungguhnya dia bermaksud meminta (tambang) garam kepada Rasulullah. Maka beliau memberikannya. Tatkala beliau memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada di dalam majlis, ‘Apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya apa yang telah engkau berikan itu laksana (memberikan) air yang mengalir’. Akhirnya beliau bersabda, ‘(Kalau begitu) tarik kembali darinya.’” (HR Tirmidzi).

Syekh Abdul Qadim Zalum menjelaskan dalam kitab Al-Amwal fi Daulah Khilafah, tindakan Rasulullah ﷺyang meminta kembali (tambang) garam yang telah diberikan kepada Abidh bin Hamal dilakukan setelah mengetahui bahwa (tambang) garam tersebut jumlah (deposit)nya sangat banyak dan tidak terbatas.

Tersebab migas membutuhkan tahapan proses yang panjang dan butuh biaya besar, seperti pengeboran, penyulingan, dan pendistribusian, maka negaralah yang diserahi kewenangan tersebut untuk mengelola dan mendistribusikannya kepada masyarakat.

Tujuan pendistribusian minyak ke rakyat bukanlah untuk berbisnis, melainkan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. Alhasil, biaya yang dikenakan atas BBM untuk masyarakat bisa murah, bahkan gratis. Tidak boleh ada tujuan komersialisasi dalam pengelolaan kekayaan milik umum. Semua hasilnya harus dikembalikan ke masyarakat.

Selama negeri ini masih menjadi “negeri pembebek”, Indonesia akan terus terjebak dalam permainan negara-negara besar. Pemerintah seperti tidak berkuasa atas apa yang menimpa umat, termasuk kenaikan BBM. 

Penting untuk mengganti haluan negara ini dengan sistem Islam. Islam memiliki sistem politik ekonomi yang mendorong negara untuk maju dan berdaulat, termasuk dalam menyediakan kebutuhan energi. Islam juga menetapkan pengelolaan SDA secara mandiri yang akan membawa hasil yang lebih tinggi dan mampu menyejahterakan rakyat. Wallahualam bissawab.
Bagikan:
KOMENTAR