‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Diduga Pangkas Gaji Petugas Dapur, Kepala SPPG Meureubo Kecamatan Makmur Disorot


author photo

19 Jun 2026 - 15.15 WIB



*Bireuen* – Dugaan persoalan terkait pengelolaan pembayaran petugas dapur kembali mencuat di lingkungan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meureubo, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen. Jumat (19 Jun 2026).

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan pemotongan sebagian gaji sejumlah petugas dapur yang dilakukan oleh Kepala SPPG Meureubo, Afkar, SE.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp800 ribu per orang dari sejumlah pekerja dapur yang bertugas di SPPG Meureubo.

“Jumlah petugas dapur ada sekitar delapan orang. Kalau dihitung, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp5 juta,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa pembayaran gaji petugas dapur diduga tidak sesuai dengan jumlah yang telah dicairkan. Menurutnya, meskipun dana gaji telah dicairkan, sebagian uang tersebut diduga belum diterima sepenuhnya oleh para pekerja.

“Petugas dapur mempertanyakan karena gaji disebut sudah dicairkan, namun tidak seluruhnya diterima,” ungkap sumber.

Sementara itu, sumber menjelaskan bahwa terdapat mekanisme tertentu dalam proses pembayaran gaji petugas dapur. Namun, menurutnya, pembayaran tetap dilakukan setelah adanya persetujuan dari pihak Kepala SPPG selaku penanggung jawab.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kepala SPPG Meureubo, Afkar, SE menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan.

“Sudah selesai itu bang, pas Korwil datang ke dapur, sudah diselesaikan,” ujar Afkar saat dikonfirmasi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi lebih lanjut, pihak Koordinator Wilayah (Korwil) menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah lama diselesaikan sejak 3 Juni 2026.

Menurut Korwil, permasalahan tersebut juga sudah diketahui oleh pihak terkait seperti Polres, Koramil,dan yayasan,

“Masalah itu sudah selesai sejak tanggal 3 Juni 2026. Pihak terkait juga sudah mengetahui persoalan tersebut,” ujar Korwil saat dikonfirmasi.

Namun, terkait detail penyelesaian persoalan tersebut, termasuk mekanisme pembayaran dan penjelasan lebih lanjut mengenai dana yang sebelumnya dipersoalkan, belum disampaikan secara rinci.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan keterangan tambahan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.(MA)
Bagikan:
KOMENTAR