‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Harga BBM Menguras Kantong, Rakyat Makin Tak Tertolong


author photo

24 Jun 2026 - 13.34 WIB




Oleh: Ana Chandayani (Pemerhati Sosial)

Kenaikan harga BBM kembali menguras kantong masyarakat. Pada 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau melonjak sekitar 32 persen. Pertamax Green juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di Kalimantan Timur, harga Pertamax kini mencapai Rp16.650 per liter. 

Meski pemerintah menyatakan dampak inflasinya terbatas karena BBM tersebut bukan untuk transportasi umum, kenyataannya kenaikan BBM selalu menimbulkan efek berantai terhadap biaya distribusi barang dan jasa. Bahkan masyarakat mulai mengeluhkan pendapatan yang stagnan sementara harga kebutuhan hidup terus meningkat. 

Kenaikan BBM bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari tata kelola ekonomi kapitalistik yang menjadikan energi sebagai komoditas bisnis, bukan kebutuhan publik yang wajib dijamin negara.

Dalam sistem kapitalisme, harga energi sangat dipengaruhi mekanisme pasar global, nilai tukar mata uang, serta kepentingan korporasi. Ketika harga minyak dunia bergejolak atau nilai rupiah melemah, rakyatlah yang pertama kali menanggung dampaknya melalui kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok. Akibatnya, kehidupan masyarakat semakin berat.

Ironisnya, Indonesia adalah negeri yang kaya sumber daya alam. Minyak bumi, gas, batu bara, dan berbagai kekayaan energi lainnya melimpah. Namun rakyat justru harus membeli energi dengan harga yang terus naik. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan kekayaan alam negeri ini.

Kenaikan BBM juga memicu efek domino. Ongkos transportasi meningkat, biaya produksi naik, harga pangan terdorong naik, dan daya beli masyarakat melemah. Pada akhirnya, rakyat kecil menjadi pihak yang paling merasakan penderitaan sementara keuntungan besar dinikmati segelintir pihak yang menguasai sektor energi.

Islam memandang sumber daya energi seperti minyak dan gas sebagai kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah) yang tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi untuk meraih keuntungan pribadi. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa "api" mencakup sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai pengelola kekayaan umum untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaan minyak dan gas masuk ke kas negara dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta harga energi yang murah bahkan bisa gratis sesuai kemampuan negara.

Dengan demikian, rakyat tidak menjadi korban fluktuasi pasar global. Negara juga tidak bergantung pada utang atau kebijakan yang membebani masyarakat. Pengelolaan SDA dilakukan berdasarkan syariat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.

Kenaikan BBM yang terus berulang menunjukkan bahwa solusi tambal sulam tidak pernah menyentuh akar persoalan. Selama energi dipandang sebagai komoditas bisnis dalam sistem kapitalisme, rakyat akan terus berada dalam lingkaran kenaikan harga dan penurunan kesejahteraan.

Sudah saatnya pengelolaan energi dikembalikan kepada aturan Islam yang menjadikan kekayaan alam sebagai milik umat. Selanjutnya dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan demi keuntungan segelintir pihak. Dengan itulah kesejahteraan yang hakiki dapat terwujud.
Wallahu a'lam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR