Polem Muda Pertanyakan Kredibilitas Media Afnews


author photo

29 Des 2019 - 15.00 WIB


Banda Aceh - Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Polem Muda Ahmad Yani yang akbar disapa Polem mengatakan Terkait dengan kasus  tuduhan yang di alamatkan kepada dirinya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap Sdri Annisa (27) di Apartemen Kalibata City pada tanggal 11/12. Dalam hal ini perlu Polem klarifikasi secara gamblang dan terang benderang mengingat dugaan kasus ini telah viral berbagai media dan jejaring sosial lain nya,"tegas Polem.

Tuduhan dan pemberitaan tersebut telah menyudutkan diri Polem, yang berdampak pada upaya pembunuhan karakter, pencemaran nama baik dan menjatuh harkat dan martabat, bukan hanya diri Polem pribadi tapi juga terhadap keluarga dan organisasi yang Polem pimpin sekarang Forkab dan masyarakat Aceh pada umum nya yang telah memyebarkan berita fitnah yang  sangat keji,"ujar Polem.

Dalam hal ini perlu Polem menjelaskan berdasarkan fakta bahwa apa yang di tuduhkan dan di beritakan terhadap diri Polem adalah tidak benar dan tak mendasar. Ada upaya penggiringan opini dan konspirasi secara sistemik untuk menjatuhkan dirinya dan Forkab Aceh. Jelas ini tak terlepas dari rangakaian jejak rekam sikap kritis dan perjuangan Polem melaui Forkab Aceh terhadap kebenaran dan keadilan dalam melawan kezaliman atas kebijakan  yang merugikan rakyat Aceh. Mungkin karena sikap Polem yang terlalu kritis, vokal dan tegas dalam melawan kezaliman, ada pihak-pihak yang kurang senang, sakit hati karena telah mengusik rencana busuk mereka serta telah mengganggu ladang bisnis mereka atas penderitaan rakyat.

Telah terbukti apa yang di tuduhkan semuanya ke Polem adalah tidak benar, bahkan ini bagian konspirasi dan fitnah yang melibatkan tokoh intelektual yang bermain di balik layar dengan memanfaat kan keluguan dan ketidak mengertian Sdri Annisa.

Alhamdulillah Sdri Annisa telah terbuka hatinya untuk mengatakan kejujuran hatinya menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dengan sebenar nya. Polem yakin keberanian Annisa untuk menyampaikan klarifikasi dan pengakuan yang sebenar nya bukan atas dasar paksaan namun iniasitif sendiri pribadi Sdri Annisa yang dimediasi berapa Tokoh Masyarakat Aceh yang berada di Aceh dan Jakarta yang memikirkan Marwah dan Martabat Aceh tanpa kepentingan Politik apapun. 

Pada inti nya Polem selaku rakyat yang patuh dan taat hukum telah siap menghadapi proses hukum, karena tidak ada yang kebal hukum, sebagaimana yang telah di laporkan ke Polda Metro Jaya, tutur Polem

Inti nya perdamaian kedua belah untuk meluruskan kesalahpahaman terhadap berita yang di kembangkan dan di besarkan oleh pihak tertentu yang ingin cari panggung. Agar kesalahpahaman ini tidak ada yang di rugikan dan di untungkan, bahkan Sdri Annisa sendiri pribadi pun akhir nya menyadari telah di manfaatkan oleh segelintir pihak tertentu.

Mengingat Kasus ini telah menyerang dan menjatuhkan harkat dan martabat diri Polem pribadi dan seluruh anggota Forkab Aceh yang kepengurusan nya di 23 kabupeten kota, pembunuhan karakter oleh media Media Afnews, Forkab Aceh akan melaporkan dan membawa masalah tersebut ke ranah hukum oleh kuasa hukum Forkab Aceh.

Pemberitaan  Media Afnews jelas tidak berimbang (balance) tidak ada cross check sebagaimana di atur dalam undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik Persuasif jurnalis yang sudah diatur dan dikuatkan oleh undang-undang dinegara Republik Indonesia, serta Tim Investigasi Forkab dan rekan - rekan menduga Media Afnews tidak terdaftar di Dewan Pers, berdasarkan penelurusan di Situs resmi Dewan Pers, ungkap Polem

Terakhir Polem menegaskan bersama Kuasa hukum Forkab Aceh dan Tim akan melaporkan Sdr Abdul Hadi (Adi Maros) atas penyebaran konten Video yang mencermarkan nama baik Polem Pribadi dan Forkab Aceh dan menebar fitnah jelas telah menyalahi undang -undang ITE  nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik serta  melakukan perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik dan Upaya Pemerasan terhadap Polem yang barang bukti sudah di tangan Tim Investigasi dan kuasa hukum Forkab Aceh.

Kita patut pertanyakan sejauh mana tingkat kredibilitas media Afnews ini, mudah-mudahan bukan menjadi  media "Buzzer" mesin penyebar fitnah, sebab itu sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi, berbangsa dan bernegara apalagi sesama bangsa Aceh,"Tutup polem (Red)
Bagikan:
KOMENTAR