Aceh Timur --- Wakil Ketua Markas Wilayah Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Aceh Timur, Reza Nuarif, menduga pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, sengaja melindungi sejumlah aparat desa yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana desa selama ini di Aceh Timur.
Hal itu dinyatakan Reza bukannya tanpa alasan, sebab menurut pantauan pihaknya, inspektorat Aceh Timur, terkesan tidak serius dan lunak pada setiap laporan penyimpangan dana desa yang diadukan masyarakat.
"Kami menduga mereka justru melindungi koruptor dana desa di Aceh Timur ini, bukan memberantasnya, sebab begitu banyak laporan pengaduan masyarakat selama ini, tapi rasanya enggak seberapa yang ditanggapi serius, bahkan banyak kejanggalan yang dipertontonkan ke publik terkait penanganan atas laporan pengaduan dugaan korupsi oleh masyarakat," kata Reza, Kamis 18 Maret 2021.
Aktivis anti korupsi itu mencurigai, bahwa selama ini inspektorat Aceh Timur menyembunyikan banyak permainan dibalik penanganan laporan dugaan praktek korupsi sejumlah kepala desa beberapa tahun terakhir.
" Di Aceh Timur ini kalau benar - benar diperiksa, mungkin hampir semua desa ada korupsinya, tapi koq inspektorat santai - santai aja, bahkan kami pernah mendengar isu bahwa geuchik yang korupsi justru dimanja dan diberi kesempatan mencicil sedikit demi sedikit uang desa yang dihabiskannya untuk kepentingan pribadi dan foya - foya, padahal itu jumlahnya ada yang sampai Rp.400 jutaan, ini kan mencurigakan sikap inspektorat ini, ada apa, koq mereka santai aja uang negara dihabiskan di desa seperti itu, padahal enggak sedikit masyarakat yang mau bersusah payah mengumpulkan sendiri bukti - bukti kejahatan korupsi dana desa dan langsung melaporkannya, tapi mereka kecewa sampai ke inspektorat tersebut, bahkan ada yang harus mondar - mandir mempertanyakan perkembangannya, terkesan enggak dihargai," ketus Reza yang dikenal sangat garang dalam orasi - orasinya di setiap aksi demonstrasi tersebut, salah satunya aksi demo menuntut pembubaran Bimtek aparat desa di Hotel Royal - IDI beberapa waktu lalu.
Dia juga menyebutkan bahwa selama ini inspektorat Aceh Timur terlalu banyak memberikan pernyataan - pernyataan yang kontroversial ke publik, serta sikap yang justru bersebrangan dengan prinsip - prinsip penegakan hukum, khususnya undang - undang anti korupsi di Republik Indonesia.
" Selain pernah kami dengar katanya bisa nyicil untuk mengembalikan uang yang diduga dikorupsi, kemudian mereka juga sering beralasan kekurangan jumlah petugas, selain itu mereka juga pernah kami dengar mengatakan kan enggak mungkin ditangkap semua geuchik - geuchik yang korup, bisa penuh penjara, meskipun bukan pernyataan resmi, tapi itu sangat melukai rasa keadilan dan bersebrangan dengan prinsip penegakan hukum, padahal tidak sedikit masyarakat yang melaporkan berbagai dugaan penyimpangan uang negara ke inspektorat itu, tapi banyak yang kandas, ini kenapa, apa ada bos besar yang menekan mereka di balik ini?" pungkas mahasiswa perbankan IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa tersebut mengakhiri pernyataan Persnya.(Red)