Keuchik Blang Pulo Larang Warga Sewa Ruko ke Indomaret, Ada Apa?


author photo

5 Des 2021 - 18.07 WIB


Radaraceh.id, Lhokseumawe - Salah satu pemilik ruko di Blang Pulo Kecamatan Muara Satu, protes dengan ketentuan Kepala Desa yang dinilai tak masuk akal  melarang ruko miliknya pribadi disewakan ke Indomaret. 
Foto:Ruko di Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu


"Saya sangat keberatan kepada Keuchik yang larang saya untuk sewakan ruko,  itu milik saya pribadi, bukan milik Desa, kalau memang tidak boleh, Keuchik harus menjelaskan alasan yang masuk akal, buat surat tertulis larangan tersebut," Ketus Manaf kepada radaraceh.id, Jum'at (3/12/2021).

Manaf juga mengatakan langkah mendapatkan izin sudah dilakukan mulai dari pemeritah kota, Camat, Dinas perizinan, hingga Walikota, Namun dihambat oleh Keuchik. Ia menduga  ada permainan antara Keuchik dengan pihak tertentu terkait perizinan terhadap penyewaan ruko miliknya.

"Dari sekian banyak dukungan diberikan kepada pihak Indomaret, hanya geuchik Syehk yang menolak dan tidak memberikan izin usaha".

Kepala Desa Blang Pulo (Keuchik), Syekh saat dikonfirmasi radaraceh.id berdalih pihaknya melarang karena kasian kepada warganya yang lain yang juga memiliki usaha kecil.

"Iya benar saya larang warga saya sewakan, Kalau ruko itu disewakan oleh pihak indomaret, kios kios kecil akan mati," ucap Syekh saat dihubungi Radaraceh.com.

Menanggapi hal tersebut pihak Indomaret yang diwakili Ayub mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dan keputusan Kepala Desa (Keuchik) Blang Pulo terkait kehadiran Indomaret dapat merugikan pedagang kecil.

"Cara berjualan kami berbeda dengan pedagang lainnya, harga jual kami lebih tinggi /mahal dari harga pedagang grosir dan eceran, jadi tidak ada alasan bahwa pedagang grosir/enceran dirugikan," jelasnya.(RJ)
Bagikan:
KOMENTAR