Aneh Pendamping Kecamatan Nisam Pak Is Akui Anggaran 2020 Belum Rampung Dikerjakan


author photo

17 Feb 2022 - 15.45 WIB


Aceh Utara --- Setelah diberitakan beberapa waktu yang lalu terkait pembangunan bak dan pipa nisasi, akhirnya pihak pendamping dari Kecamatan Nisam yang dikenal dengan sebutan Pak Is buka suara. Kamis 17 Februari 2022.

Menurut nya anggaran yang digunakan untuk bangunan bak dan pipa nisasi di Desa Cot Mambong adalah anggaran tahun 2020 yang silam satu unitnya 70.598.000," jelasnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan media ini.

Saat ditanyakan kenapa sudah dua tahun pembangunan bak dan sumur bor dan pemasangan pipa nisasi tidak rampung, pak Is tidak menjawab lagi pertanyaan dari wartawan media ini. Ini sangat aneh karena pihak pengawas dari kecamatan tidak tahu  kalau ada pekerjaan yang belum rampung dikerjakan padahal sudah berselang dua tahun.

Namun sayangnya saat dikonfirmasi dengan kasi PMD melalui seluler pribadinya hanya membalas pesan WhatsApp nanti kita tunggu aja hasil pemeriksaan dari pihak tipikor polres Lhokseumawe kerena mereka sudah turun," balasnya melalui pesan WhatsApp tanpa rasa bersalah.

Menurut salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasi seharusnya pihak dari kecamatan turun dan melihat langsung bukan hanya menerima laporan saja dari oknum yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut sangat kita sayangkan dikarenakan masyarakat anggaran yang menghabiskan uang negara tidak bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Desa Cot Mambong," jelasnya.

Lanjutnya lagi kalau memang tidak rampung seharusnya pihak terkait dapat menahan anggaran tahun selanjutnya dikarenakan, anggaran sebelumnya sudah dihabiskan namun perkejaan tidak rampung dikerjakan, kita menduga anggaran tersebut sudah dihabiskan oleh para oknum untuk memperkaya diri dan keluarganya," ungkapnya.

Kami sebagai masyarakat Desa Cot Mambong sangat berterima kasih dan berharap agar pihak hukum dari polres Lhokseumawe yang sudah turun langsung ke lokasi bekerja secara profesional, dan kalau di kemudian hari terbukti para oknum yang bermain dan terindikasi melakukan korupsi di Desa Cot Mambong maka tangkap dan penjarakan mereka agar menjadi efek jera bagi para pelaku yang sudah berani menzhalimi masyarakatnya sendiri," tutupnya.

Terkait turunnya penyidik tipikor dari polres Lhokseumawe pihak wartawan media ini belum mendapatkan informasi resmi dari pihak polres Lhokseumawe (A,007).
Bagikan:
KOMENTAR