GAUL BEBAS BUAH SISTEM BABLAS


author photo

21 Jan 2023 - 21.04 WIB



Oleh: Agus Fitriani,S.P
(Pendidik Generasi Cerdas Bertaqwa)

“Barang siapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali bersepi-sepi dengan seorang perempuan yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah setan.” (HR Ahmad)”
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah menyebutkan bahwa kekerasan dalam pacaran atau dating violence merupakan tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi dan pembatasan aktivitas. Selanjutnya beliau mengatakan, kekerasan dalam berpacaran memiliki efek psikologis yang berat bagi korban. Korban bisa mengalami depresi, stres dan kecemasan, memiliki waktu yang sangat sulit berkonsentrasi, menunjukkan perilaku bunuh diri, memiliki masalah tidur dan merasa harga dirinya rendah. Korban biasanya malu atau takut untuk melapor. Karena, selalu diancam oleh pelaku. Ancamannya juga beragam. Mulai dari akan ditinggalkan, hingga ancaman jiwa (Berau Prokal.co,05/01/2023).

Begitu pula Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah, turut berpendapat mengenai fenomena banyaknya korban kekerasan hingga pelecehan seksual, yang enggan melapor ke aparat kepolisian. “Kekerasan dalam pacaran seperti fenomena gunung es. Korban malu untuk bercerita, akhirnya hanya bisa memendam sendiri dan bisa berpengaruh pada psikologis korban juga,” terangnya. “Makanya peran orangtua sangat dibutuhkan, bagaimana mengawasi perkembangan anak. Apalagi saat ini, budaya barat sudah terlalu jauh masuk Indonesia, termasuk Berau. Batasan-batasan pacaran sudah jarang terlihat,” sambungnya (Berau Prokal.co,07/01/2023).

Pacaran produk Sekulerisme
Kerusakan yang mendera remaja muslim saat ini bukanlah hal alami, melainkan “disengaja”. Untuk itu, kaum muslimin harus diingatkan bahwa telah terjadi perusakan sistemis yang dilakukan kaum kapitalis sekuler agar remaja muslim tetap berada dalam genggamannya. Salah satunya terus di arus deraskannya pergaulan bebas.

Pergaulan bebas semakin marak dalam sistem Kapitalisme sekuler. Tidak ada batasan pergaulan, anak dibiarkan pacaran bahkan bangga punya pacar. Kekerasan dalam pacaran bahkan hamil adalah akibat liberalisasi. Sekulerisme yang menjauhkan remaja dari aturan Islam, melahirkan gaya hidup hedonis dan liberal. Hedonisme membentuk remaja menjadi generasi muda yang hanya tahu bersenang-senang, mengejar materi sebanyak-banyaknya, dan memuaskan syahwat dengan berbuat sesukanya, semisal berpacaran hingga perzinaan. 
Pandangan liberal menjadikan remaja bebas berbuat semaunya, tidak ada standar halal-haram dalam kehidupan mereka. Pergaulan laki-laki dan perempuan tidak memiliki batasan. Pamer aurat, ikhtilat, khalwat, dan tabaruj, menjadi pemandangan sehari-hari di dunia remaja. Identitas hakiki mereka tergerus karena sekularisme. Mereka beragama Islam, tetapi pemikirannya sekuler. Ketika bergaul antara laki-laki dan perempuan, mereka tidak menggunakan aturan Islam, melainkan dengan kebebasan (liberalisme). 

Praktik khalwat, ikhtilat, pamer aurat, dan tabaruj, menjadi fenomena biasa di tengah masyarakat. Akibatnya, dorongan terhadap naluri seksual terjadi begitu kuat hingga terbukalah pintu-pintu zina. Padahal, zina adalah perkara yang buruk dan diharamkan Allah SWT “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 32)
Hari ini, pintu-pintu zina banyak terbuka karena ada faktor lemahnya keimanan dan ketakwaan individu remaja. Relasi keluarga makin cair sehingga orang tua tidak membekali anak dengan keimanan yang kukuh, juga tidak membimbing anaknya untuk menjaga kehormatan dan kesucian diri. Ditambah masyarakat yang individualis sehingga tidak mengawasi pergaulan para remaja, padahal kondisinya sangat memprihatinkan
Tidak Ada Pacaran Dalam Islam
Islam bukanlah agama ritual yang mengatur tentang kehidupan pribadi saja. Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam pergaulan, yaitu mempunyai aturan yang paripurna yang terkait akhlak yang harus dimiliki ketika bergaul dengan sesama manusia. Aturan itu mampu mendidik dan mengarahkan naluri liar dan naluri kejahatan yang ada dalam diri manusia menjadi naluri yang penuh kasih sayang. Islam menuangkan aturannya dalam bentuk larangan dan perintah. Sebuah larangan dalam Islam itu bernilai sebagai dosa yang akan diancam dengan siksaan neraka, sementara itu perintah di dalam Islam bisa bernilai pahala yang dijanjikan surga bagi pelakunya.

Islam memiliki lapisan pelindung menjaga generasi dari paparan sekularisme, liberalisme, dan hedonisme, yaitu pertama, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap sesuai tuntunan Islam. Allah Swt. yang memerintahkan setiap muslim untuk berkepribadian Islam. Jiwa dan akalnya harus terwarnai oleh Islam kaffah sebagaimana yang tercantum di dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 108 yang memerintahkan agar masuk ke dalam Islam secara kaffah.

Kedua, menerapkan sistem sosial sesuai syariat Islam. Di antaranya, (1) Allah telah menetapkan hubungan seksual (shilah jinsiyah) diharamkan untuk dilakukan sebelum pernikahan (lihat QS Al-Isra: 32, An-Nuur: 2); (2) perintah menundukkan pandangan (lihat QS An-Nuur: 30—31); (3) kewajiban menutup aurat bagi perempuan (lihat QS An-Nuur: 31 dan Al-Ahzab: 59); (4) kewajiban menjaga kesucian diri (lihat QS An-Nuur: 33); (5) larangan khalwat; (6) larangan tabaruj bagi perempuan; (7) aturan safar bagi perempuan; dan (8) perintah menjauhi perkara syubhat.

Ketiga, membiasakan suasana amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat sehingga menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat yang sesuai dengan arahan Islam. Mengkondisikan para remaja agar tidak terperosok dalam kesia-siaan, para remaja disibukkan dengan ketaatan, baik dengan membaca, mendengar, atau menghafal Al-Qur’an dan hadis atau kitab-kitab tsaqafah lainnya. Mereka juga bisa menyibukkan diri dengan melakukan perjalanan untuk mencari ilmu dan lain-lain. Intinya mereka harus benar-benar menyibukkan diri dalam ketaatan, sehingga dengan cara inilah meraka tidak akan sibuk melakukan kemaksiatan. Dengan menyibukkan diri dalam ketaatan maka waktu, umur, ilmu, harta, dan apa pun yang mereka miliki tentunya akan menjadi berkah. 
Keempat, negara mencegah hal-hal yang merangsang naluri jinsiyah (seksual) seperti konten pornografi-pornoaksi, tayangan TV, media sosial, dan sebagainya. Kehadiran media yang produktif, konstruktif, serta sejalan dengan tujuan pendidikan akan menjauhkan generasi dari informasi merusak yang dapat melemahkan iman dan akal generasi, semisal tayangan khurafat, kemusyrikan, kekerasan, pornografi, dan pergaulan bebas.

Kelima, menerapkan sistem sanksi Islam secara terpadu sebagai wujud tindakan preventif dan kuratif. Juga sinergi tiga pilar (keluarga, masyarakat, dan negara) yang akan melindungi remaja dari kerusakan jika Islam diterapkan secara kaffah, Penanaman Islam kaffah yang kokoh dan berpengaruh pada kehidupan itulah yang akan menjadi solusi bagi remaja kita saat ini.Menguatkan pemikiran Islam yang murni yang diamalkan dalam kehidupan, serta didukung oleh suasana masyarakat yang Islami, maka remaja muslim akan terhindar dari kerusakan. Bahkan, mereka akan mampu menangkal kerusakan yang menggempur mereka. Selain itu, kebijakan negara yang mampu menerapkan Islam secara murni dan kaffah agar semua permasalahan, termasuk kerusakan remaja bisa diselesaikan dengan tuntas.
 Wallahu’alam









Bagikan:
KOMENTAR