Lhokseumawe — Kelalaian yang dibiarkan berlarut-larut akhirnya memakan korban. Sebuah galian gorong-gorong milik PT PGE yang sudah lama terbengkalai tanpa penutup dan pengaman dilaporkan menyebabkan seorang warga mengalami luka serius.
Korban, Ahmad Zaman Huri, warga Desa Paloh Punti, harus dilarikan ke Puskesmas Muara Satu pada Minggu (1/2/2026) setelah mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan beberapa jahitan akibat insiden tersebut.
Peristiwa ini memicu kemarahan dan kekhawatiran warga sekitar. Pasalnya, galian tersebut disebut telah lama dibiarkan terbuka tanpa rambu peringatan maupun pengamanan standar, meski berada di area yang dilalui masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, wartawan media ini langsung menghubungi manajer PT PGE untuk meminta tanggapan dan klarifikasi terkait tanggung jawab perusahaan atas galian yang dibiarkan tanpa pengawasan hingga menimbulkan korban jiwa.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak PT PGE belum memberikan pernyataan resmi.
Warga mendesak agar perusahaan tidak lepas tangan dan meminta aparat terkait segera turun tangan melakukan evaluasi serta memastikan tidak ada lagi galian berbahaya yang mengancam keselamatan masyarakat.(A1)