‎ ‎
‎ ‎

SAPA Bongkar Dugaan Bancakan APBA–APBK: Miliaran Rupiah Publikasi Koran Tak Pernah Dibaca Rakyat


author photo

2 Feb 2026 - 16.42 WIB


Banda Aceh — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Pemerintah Aceh serta seluruh pemerintah kabupaten/kota menghentikan publikasi dan iklan melalui media cetak yang bersumber dari APBA dan APBK, karena dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berpotensi menjadi praktik bisnis yang merugikan keuangan daerah.

Fauzan menegaskan, SAPA tidak menolak publikasi pemerintah. Publikasi sebagai sarana informasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan hal yang sah dan penting. Namun, publikasi tersebut harus efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dapat diakses serta dibaca oleh masyarakat luas.

“Faktanya, publikasi melalui media cetak saat ini hampir tidak dibaca masyarakat. Koran sudah sangat jarang kita temukan beredar di tengah masyarakat. Justru lebih banyak ditemukan di kantor-kantor dinas, itupun dinas yang melakukan kerja sama dengan media tersebut,” kata Fauzan. Senin (2/2/2026).

SAPA bahkan menduga kuat praktik publikasi media cetak selama ini hanya bersifat formalitas untuk kepentingan pengamprahan anggaran, dengan indikasi koran dicetak dalam jumlah sangat terbatas, bahkan diduga hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan anggaran.

“Ini bukan lagi soal informasi publik, tetapi sudah mengarah pada bisnis yang merugikan masyarakat. Yang diuntungkan hanya segelintir pihak, mulai dari oknum pers, pemilik Pokir, hingga dinas terkait. Sementara rakyat sebagai pemilik uang APBA dan APBK justru dirugikan,” lanjutnya.

Fauzan membeberkan, di Banda Aceh pada tahun anggaran 2025, alokasi anggaran publikasi disebut mencapai sekitar Rp8 miliar, dengan sekitar 80 persen bersumber dari pokir DPRK. Bahkan, terdapat anggota DPRK yang mengarahkan pokir hingga Rp1,2 miliar, yang dikerjakan oleh sejumlah media cetak dan tersebar di berbagai dinas.

“Namun ironisnya, satu pun koran tersebut tidak kita temukan di warung kopi maupun tempat-tempat umum lainnya,” ungkapnya.

Kondisi serupa, kata Fauzan, juga terjadi di Kabupaten Aceh Besar dan Pemerintah Aceh, di mana puluhan miliar rupiah anggaran publikasi media cetak dihabiskan setiap tahun, tetapi keberadaan koran nyaris tidak ditemukan di ruang publik.

“Atas dasar itu, kami menduga kuat publikasi melalui media cetak telah menjadi bisnis pihak tertentu yang harus dihentikan mulai tahun anggaran 2026,” tegasnya.

Sebagai solusi, SAPA mendesak seluruh pemerintah daerah agar mengalihkan publikasi dan iklan pemerintah sepenuhnya ke media online, karena dinilai lebih transparan dan memiliki jejak digital yang jelas, dapat diakses kapan saja oleh seluruh lapisan masyarakat, lebih efektif, efisien, dan terukur manfaatnya.

“Untuk tahun anggaran 2026, SAPA dengan tegas meminta tidak ada lagi publikasi dan iklan pemerintah melalui media cetak. Jika APBA dan APBK hanya dijadikan ladang bisnis pihak tertentu, maka yang dirugikan adalah rakyat, dan itu jelas bertentangan dengan hukum,” kata Fauzan.

"Praktik bisnis yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan daerah harus dihentikan. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” tutupnya. (**)
Bagikan:
KOMENTAR