"

Pariwisata Bontang Dijadikan Penggerak Ekonomi


author photo

30 Sep 2023 - 15.51 WIB


Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Kota Bontang merupakan salah satu kota penghasil gas alam terbesar di Indonesia terletak di provinsi Kalimantan Timur kota Bontang berjarak sekitar 100 km dari kota Samarinda dengan luas wilayah sebesar 158,2276 km2. Wilayah administrasi kota Bontang dibagi menjadi tiga kecamatan yaitu Bontang Utara Bontang Selatan dan Bontang Barat.

Kota Bontang dikenal sebagai kota industri jumlah perusahaan di Bontang pada tahun 2014 sebanyak 384. Terdapat beberapa perusahaan tambang yang berada di kota ini.  Badak  NGL, Pupuk Kaltim dan Indominko Mandiri merupakan beberapa perusahaan besar yang beroperasi di kota Bontang.

Ketua komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam meminta pemerintah meningkatkan pengembangan sektor wisata ekonomi kreatif dan UMKM. Menurut Rustam upaya ini perlu dilakukan sejak dini untuk menumbuhkan perekonomian jelang menghadapi Bontang pasca migas.

Bontang memiliki beberapa tempat-tempat wisata yakni Pantai Marina, Pulau  Gusung, Pulau  Beras Basah, Pulau Segajah,  Desa Selangan dan Tihi-Tihi,  Bontang Kuala, Taman Nasional Kutai, Bontang Mangrove Park, Taman Cibodas, Taman Tanjung Laut, Erau  Pelas  Benua, Guntung, Cafe Singapore,  Lembah Permai, Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin dan  Graha Mangrove. 

Dengan banyaknya tempat wisata di Bontang maka pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 12 tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2021- 2025. Adanya perda ini tentu bukan tanpa maksud. Pemerintah ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata berbasis maritim yang mampu mendorong peningkatan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara dengan menggunakan media pemasaran yang mampu menarik kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara.

Pemerintah  ingin mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat lokal melalui peningkatan investasi dan mengembangkan kelembagaan kepariwisataan dan sistem tata kelola pariwisata yang mampu mensinergikan pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan industri pariwisata secara efektif dan efisien.

Pengembangan pariwisata diharapkan mampu menjadi alternatif penggerak ekonomi untuk itu pemerintah berupaya dengan segala cara untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang katanya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar juga menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan UMKM. Sesungguhnya pariwisata tidak bisa dijadikan agenda prioritas untuk peningkatan ekonomi.

Inilah watak dari sistem kapitalis yang akan mengelola sumber daya secara besar-besaran hanya untuk meningkatkan pendapatan negara.  Sejatinya menggantungkan peningkatan perekonomian terhadap sektor pariwisata dalam Islam tidak boleh, karena banyak sekali kerugian dan efek negatif bagi negara jika sektor pariwisata terus dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya negara Indonesia bagaikan negara tanpa pintu yang siapa saja bebas keluar masuk ke dalamnya.  Keamanan dan stabilitas negara menjadi rentan pengaruh budaya asing seperti liberalisme yang tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa,  penguasaan SDAE oleh asing dan aseng akan semakin masif.

Allah telah memberikan Indonesia dengan SDA yang melimpah. Maka harus dicermati bahwa pariwisata dalam kacamata kapitalis adalah bagian dari upaya liberalisasi ekonomi dan budaya, apalagi hasil yang didapatkan dengan wisata jelas-jelas tidak bisa mensejahterakan dibandingkan dengan mengoptimalkan pengelolaan SDA yang melimpah.

Pariwisata dalam asuhan Islam adalah tempat syiar yang efektif karena selain menyandarkan keindahan alam yang itu adalah bukti Maha besarnya Allah SWT, pariwisata pun menjadi tempat untuk memperkenalkan budaya Islam yang cantik dan menawan sehingga para turis akan semakin memahami Islam. 

Objek wisata akan menjadi sarana dakwah yang akan mampu menjadikan umat semakin menyadari akan kebesaran-Nya atas segala ciptaan,-Nya baik kepada muslim maupun non muslim, karena dengan mentadaburi alam biasanya akan membuat manusia tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik itulah potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada zat yang menciptakannya bagi yang sebelumnya belum beriman sedangkan bagi yang sudah beriman ini bisa digunakan untuk mengokohkan keimanan di sinilah proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan objek wisata tersebut.

Sementara objek wisata yang merupakan peninggalan bersejarah dari peradaban lain maka negara akan menempuh dua kebijakan:
Pertama, jika objek-objek tersebut merupakan tempat peribadatan kaum kafir maka harus dilihat jika masih digunakan sebagai tempat pribadian maka objek-objek tersebut akan dibiarkan tetapi tidak boleh dipugar atau direnovasi jika mengalami kerusakan, namun jika sudah tidak digunakan untuk sebagai tempat peribadatan maka objek-objek tersebut akan ditutup dan bahkan bisa dihancurkan.

Kedua, dalam Islam jika objek-objek tersebut bukan merupakan tempat peribadatan maka tidak ada alasan untuk dipertahankan, karena itu objek-objek seperti ini akan ditutup dihancurkan atau dirubah, seperti dunia fantasi yang di dalamnya terdapat berbagai patung makhluk hidup seperti manusia atau binatang. Tempat seperti ini bisa ditutup patung makhluk hidupnya harus dihancurkan atau diubah agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam.

Sebagai contoh ketika Muhammad Al-Fatih menaklukkan konstantinopel karena waktu itu hari Jumat maka gereja Aya Sophia pun disulap menjadi masjid gambar-gambar dan ornamen khas Kristen pun dicat setelah itu gereja yang telah diusulkan menjadi masjid itupun digunakan untuk melakukan salat Jumat oleh Muhammad Al-Fatih dan pengikutnya.

Meski bidang pariwisata dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan di atas tetap dipertahankan tetapi tetap harus dicatat bahwa bidang ini meski bisa menjadi salah satu sumber devisa tetapi tidak akan dijadikan sebagai sumber perekonomian negara.

Adapun tujuan  dari pariwisata sendiri asalnya adalah untuk mencari dan menyebarkan pengetahuan, untuk belajar ilmu pengetahuan dan merupakan cara seorang muslim untuk bertafakur atas segala ciptaan-Nya. Perintah untuk berwisata di muka bumi muncul pada beberapa tempat dalam Al-Qur’an. 

Tujuan besar lainnya adalah untuk syiar dan menunjukan keagungan Allah dan Rasul-Nya.
Dalam Al-Qur’an penjelasan mengenai wisata atau perjalanan dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 9,"Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang sebelum mereka? orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi 
merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri." 

Seharusnya pariwisata yang menjadi rekomendasi oleh umat  Islam adalah pariwisata yang berhubungan dengan spiritualitas, berziarah, dan perkunjungan ke tempat-tempat bersejarah Islam, perkunjungan tentang kebesaran ciptaan Tuhan, seperti pemandangan alam, gunung berapi, danau, dan sejenisnya. 

Islam memberikan perhatian terhadap segala jenis pariwisata. Ketika  bertentangan dengan hukum syara' maka tidak boleh dilakukan sebagaimana yang bententangan dengan pelanggaran etika, dan moralitas Islam seperti misalnya; pariwisata pantai yang mengarah pada mempertontonkan pakaian minim dan lekuk badan, pariwisata pub atau cafe yang menjajakan minuman beralkohol yang kesemuanya itu diharamkan dalam Islam. 

Permasalahan nampak bagaimana saat ini pariwisata digalakkan dengan sedemikian rupa pemilik kebijakan pun terus berupaya bagaimana caranya agar pariwisata bisa meningkatkan pendapatan daerah. Permasalah yang terjadi di masyarakat tentu tidak boleh dibiarkan berkembang,  permasalahan ini harus dijawab oleh kaum muslim yang sadar akan adanya pergeseran pemahaman tentang pariwisata saat ini. Jika kaum muslim ingin mengambil bagian penuh pada pengembangan pariwisata di daerahnya, maka sudah seharusnya memperhatikan hukum Syara' yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. 

Hanya dengan sistem Islam maka pariwisata akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena sasaran utama dari pariwisata bukan sebagai mesin penggerak ekonomi, tetapi lebih kepada peningkatan keimanan bagaimana Allah swt telah menciptakan bumi dan seisinya dengan berbagai keteraturan dan keindahannya. Wallahua'lam
Bagikan:
KOMENTAR