Banda Aceh – Empat tahun sudah masyarakat Tangse, Kabupaten Pidie, menanti kepastian yang tak kunjung datang. Harapan akan jalan mulus justru dihantam kenyataan pahit: lubang menganga, janji pemerintah tak tertunaikan, dan aroma busuk korupsi yang mulai tercium tajam, Senin (2 Jun 2025).
Ratusan warga bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) kembali menggedor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (7/5), menuntut realisasi janji perbaikan jalan nasional Tangse-Gempang yang rusak parah akibat proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Rukoh.
Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu sempat memanas ketika mahasiswa meminta Wakil Ketua DPRA, Salihin, SH, untuk merekam video deklarasi penolakan pembangunan 4 batalyon militer di Aceh. Meski sempat menandatangani sejumlah tuntutan, Salihin memilih meninggalkan massa tanpa kejelasan lanjut.
Ironisnya, salah satu tuntutan yang disepakati yakni perbaikan jalan rusak dalam tempo 4 hari kerja hingga kini belum juga terealisasi. Hari ini, Senin, 2 Juni 2025, genap hampir satu bulan berlalu sejak janji diucap di hadapan rakyat, namun tak satu alat berat pun terlihat di lokasi.
“Apakah ini bentuk korupsi atau ketidakpedulian?” tanya Arifal, salah satu orator aksi. “Anggaran sebesar Rp59 miliar sudah diketok, namun tak ada yang turun ke lapangan. PJN (Pelaksana Jalan Nasional) pun bungkam. Rakyat hanya diberi kata-kata manis, tanpa bukti nyata,” tegasnya.
Warga kini tak hanya kecewa mereka marah. Kerusakan jalan bukan sekadar soal estetika, tapi menyangkut keselamatan dan ekonomi rakyat. Aktivitas warga terganggu, biaya logistik melonjak, dan kecelakaan makin sering terjadi.
Janji pemerintah Aceh terasa seperti gincu di bibir politisi: menarik dilihat, tapi mudah luntur saat dibasuh realita. Bila benar anggaran miliaran itu telah digelontorkan, publik berhak tahu ke mana alirannya. Jika belum dicairkan, mengapa? Jika telah dicairkan, siapa yang menahan implementasi?
Rakyat Tangse sudah terlalu lama bersabar. Kini saatnya para pengambil kebijakan berhenti bermain kata dan mulai bekerja. Masyarakat menuntut satu hal bukti, bukan janji!.(A1)