Logo Halal Hanya Tempelan di Produk Makanan Kemasan


author photo

12 Jun 2025 - 21.12 WIB



Oleh: Riya Septi Habibah, S.M

Kehalalan menjadi landasan utama umat muslim dalam memilih sebuah produk untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam hal makanan. Maka ketika masyarakat atau konsumen muslim akan membeli sebuah produk mereka akan meneliti terkait jenis produk dan kehalalan produk tersebut, dimulai dari komposisi, proses, dan kemasan yang digunakan. Untuk memudahkan kaum muslim maka pemerintah membuat logo halal agar meyakinkan bahwa sebuah produk memiliki jaminan dan bukti kehalalan yang telah sesuai syariat Islam.

Fakta di lapangan ditemukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) menemukan bahwa masih terdapat jajanan yang mengandung unsur babi (porcine). Jajanan tersebut terdiri dari sembilan merek yang masih dijual peredarannya di toko-toko ritel daerah Paser.

Pengawasan terkait produk tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari penetapan Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta surat edaran Disperindagkop Kaltim. Sehingga produk yang dinyatakan mengandung unsur babi agar segera ditarik dari peredarannya. Tak hanya itu Kepala Disperindagkop juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan aktif dalam mengawasi produk makanan yang beredar, terutama berkenaan dengan standar halal. (27/05/2025, tribunkaltim.co)

*Pengabaian Halal-Haram*
Allah Swt. berfirman, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah:168).
Dari ayat tersebut telah jelas bahwa kehalalan menjadi hal wajib dalam memilih makanan. Kehalalan pun tak hanya soal bahan yang diharamkan tapi juga tentang cara memperolehnya. Maka sebagai bentuk upaya mensejahterakan dan memudahkan masyarakatnya pemerintah membuat aturan mengenai adanya sertifikasi halal.

Sayangnya, fakta yang telah terjadi membuat kita bertanya tentang produk yang lolos sertifikasi halal dan beredar di masyarakat, bagaimana bisa hal tersebut bisa terabaikan oleh pemerintah. Bukankah proses mendapatkan sertifikasi halal ini sangat tidak mudah?. ternyata alur yang ketat bukan menjadi betuk jaminan kehalalan sebuah makanan. Maka yang terfikir adalah bahwa hal tersebut tak lain akibat dari penerapan ekonomi sekuler kapitalis yang berlaku hari ini. Sekuler sendiri adalah bentuk dari pemisahan agama dan kehidupan sehingga pengabaian halal haram adalah kewajaran yang bisa terjadi. Pun kapitalis bertujuan pada keuntungan semata saja. Maka lolosnya beberapa makanan tersebut tidak mengherankan jika yang diutamakan hanya keuntungannya saja.

Dari sembilan produk yang ditemukan tersebut merupakan kemirisan yang sungguh mengkhawatirkan. Karena mungkin saja masih banyak produk-produk lain yang mengandung keharaman yang ditentukan syariat Islam. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim maka jika kekhawatiran tersebut benar-benar terjadi sungguh banyak umat muslim yang melanggar syariat secara tidak sengaja. Dari sini tingkat kepercayaan masyarakat kepada penguasa tentu akan semakin menurun.

Jaminan halal yang masih lalai hanya salah satu bentuk kedzoliman penguasa terhadap masyarakatnya. Jika permasalahan hanya diselesaikan dari permukaannya saja akan terus ada masalah-masalah baru yang akan muncul. Namun jika permasalahan yang dituntaskan adalah dari akarnya maka hal-hal lainnya tentu akan mudah mengikuti perbaikannya. Maka perlu kembali fokus pada penyelesaian mengenai bahaya paham sekuler dan kapital, dan menyadari betapa baik dan indahnya ketika sebuah negara menerapkan aturan Islam.

*Halal Itu Istimewa*
Makanan halal merupakan makanan yang berdasarkan syariat Islam boleh untuk dikonsumsi. Makanan baik adalah makanan yang bersih, sehat, dan tidak membahayakan tubuh maupun lingkungan. Kehalalan dalam Islam banyak dipaparkan dalam dalil aqli maupun dalil naqli. 

Allah Swt. berfirman, “Dan makanlah dari rezeki yang Allah telah berikan kepadamu yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 88)
Memakan makanan halal merupakan bentuk keimanan seorang muslim. Banyak keberkahan yang Allah berikan ketika hambanya memilih sesuatu yang halal. Seperti yang ditegaskan oleh Rasulullah Saw: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” Maka ketika kita mengkonsumsi yang baik manfaatnya sangat banyak, selain akan memberikan kesehatan pada tubuh makanan halal akan memberikan ketenangan jiwa, diterimanya ibadah, dikabulkan doa, dilancarkan rezeki, serta dimudahkan urusan dunia dan akhirat.

Hal yang disebutkan di atas hanya sebagian dari manfaat yang diperoleh dari makanan halal. Masih banyak kebaikan jiwa maupun fisik yang belum disebutkan dari mengkonsumsi makanan halal. Maka penting bagi individu maupun masyarakat untuk saling beramar ma’ruf nahi mungkar terkait pentingnya memilih makanan halal. Yang lebih penting lagi adalah para penguasa dalam menjamin kebutuhan masyarakatnya dalam memperoleh makanan halal secara mudah tanpa rasa takut dalam memilih produk yang beraneka ragam hari ini.

Penguasa harus lebih teliti dalam penyebaran makanan sebelum dipastikan kehalalannya. Kita dapat bercermin dari pemerintahan ketika Islam tegak yakni kehati-hatian dalam peredaran makanan menjadi salah satu hal penting. Dalam sejarah Islam sistem pasar begitu ketat karena dijaga ketat jika menerima daging yang tidak disembelih secara syar’i, pun adanya pengawas pasar yang mana bertugas untuk mengawasi pasar agar tidak ada penipuan dan kecurangan, baik terkait kehalalan makanan sampai tentang kedaluwarsa.

Tentu yang seperti itu akan mudah diterapkan jika sistem yang digunakan adalah seratus persen mempercayakan pada syariat islam sebagai pedomannya. Kehalalan makanan menjadi hal yang mudah dan tanpa keragu-raguan dalam memilihnya. Semua itu bisa terwujud jika setiap individu paham akan keindahan islam, lagi-lagi mari terus suarakan dan mendakwahkan kemuliaan syariat islam, karena hidup berkah dan tenang hanya dengan syariat islam. _Wallahu’alam bissawab._
Bagikan:
KOMENTAR