Antara Polemik Penurunan ONH dan Pandangan Islam


author photo

9 Jun 2025 - 19.43 WIB



 
Penulis : Siti NurSalamah

Tak terasa kita sudah memasuki beberapa hari bulan Dzulhijjah, dimana bulan ini sering disebut dengan bulan haji, karana di bulan ini kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia berkumpul di tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Namun tidak dipungkiri biaya ibadah haji atau disebut juga ongkos naik haji (ONH) yang sangat mahal, ini menjadi salah satu hambatan kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah haji tersebut.

Berkaitan dengan itu presiden Indonesia Prabowo Subianto, ingin menurunkan besaran ONH dengan mencanangkan berbagai program, lobi kepada pemerintah Arab, membuat kampung Indonesia, dan pemindahan pengurusan dana haji ke BPKH.

Hal ini seperti yang dikutip dalam BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin menurunkan biaya haji. Salah satu langkahnya adalah dengan membangun perkampungan Indonesia di Arab Saudi.

"Kita DPR sangat apresiasi, karena pasti nanti akan ada implikasi penurunan tarif itu. Kenapa selama ini kalau misalkan kita menyewa hotel di zona 1 di ring 1, pasti kan mahal," ujar Cucun di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (8/5/2025)

"Karena nanti kalau liat kita plan Saudi, Visit Saudi 2035 itu, kayak kereta masuk ke wilayah dekat hotel-hotel di Masjidil Haram dan itu bisa disambung misalkan kalau diberikan kewenangan oleh pemerintah Saudi kita ke kampung haji indonesia, bukan hanya haji umroh juga pasti akan bisa tertekan," kata politikus PKB ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap telah melobi pemerintah Arab Saudi untuk membangun perkampungan Indonesia. Perkampungan itu untuk jamaah haji asal Indonesia.

Prabowo menyampaikan keinginannya itu kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman.

"Saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di Tanah Suci yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram," ujar Prabowo saat meresmikan terminal khusus jamaah haji dan umrah di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (4/5/2025).

Prabowo mengatakan respons dari Pangeran Salman menyambut baik permintaan tersebut

Sebenarnya, mahalnya ONH adalah akibat dari pengaturan ibadah haji yang tidak profesional, pengaturan secara teknis dan administrasi yang lama dan ribet/bertele-tele. Pemindahan pengurusan dana haji ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), juga menjadi bukti nyata kapitalisasi ibadah oleh negara pada rakyatnya. Di BPKH, pemerintah akan menerima ONH kemudian mengembangkan kumpulan dana itu melalui investasi, orientasinya bisnis.

Sejatinya BPKH memiliki peran strategis, yaitu penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji. BPKH menerima setoran awal calon jemaah haji lalu mengembangkannya. Selama ini pengembangan dilakukan melalui investasi di Bank Muamalat.

Tujuan investasi oleh BPKH ini jelas keuntungan. Pada 2025, BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun dan nilai manfaat sebesar Rp12,89 triliun. Dari sini sudah tercium aroma bisnis dalam pengelolaan dana haji.

Pengaturan ibadah haji yang tidak profesional dan teknis administrasi yang rumit. Pada pelaksanaan haji 2024, ketidakprofesionalan itu berdampak pada terjadinya masalah-masalah yang merugikan jemaah. Contohnya adalah over kapasitas tenda, jumlah kasur tidak memadai dan penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab yang ditentukan, adanya jemaah yang tidur di lorong tenda, banyak AC yang mati, dan lamanya antrean toilet di Mina hingga dua jam. Kondisi demikian sungguh tidak ramah bagi jemaah lansia. Juga penyediaan menu makanan yang tidak propesional serta berbagai pelayanan lainnya seperti transportasi dan lain-lain yang kurang bagus membuat jamaah haji kurang nyaman.

Teknis administrasi yang rumit tampak pada adanya sistem setoran awal yang disetor jemaah. Negara harus menyimpan dana tersebut dan mengembangkannya sehingga butuh lembaga tersendiri dan SDM yang tidak sedikit. Sistem ini juga membuat antrean berangkat haji menjadi sangat panjang hingga puluhan tahun.

Hal ini menunjukkan, Kapitalisme mengubah fungsi negara yang seharusnya mengurus kebutuhan rakyat menjadi berbisnis dengan rakyat.

Dalam Islam, penguasa adalah sebagai raa’in (pengurus rakyat), sehingga akan memudahkan urusan rakyat terlebih dalam penunaian ibadah. 

Khilafah akan mengatur penyelenggaran ibadah haji dengan serius. Prinsip pelayanan terhadap rakyat adalah sederhana dalam sistemnya, eksekusinya cepat, dan ditangani oleh orang yang profesional.

Pengaturan ibadah haji dalam Islam sangatlah efisien, Penetapan ONH akan sesuai dengan biaya yang dibutuhkan oleh para jemaah berdasarkan jarak wilayahnya dan akomodasinya, tidak ada visa haji karena dalam satu negara kesatuan Khilafah. Karena sejatinya antara Indonesia dan Arab Saudi dan Negeri-Negeri Muslim di belahan dunia lainnya adalah satu kesatuan, jadi biaya visa  yang di bebankan oleh jemaah haji hari ini tidak dibebankan di dalam Negeri Islam, hal ini tentu akan mengurangi biaya ibadah Haji.

Selain itu penguasa kaum muslimin akan mengatur penyelenggaraan ibadah haji dengan serius, ini adalah sebagai wujud sikap amanah dalam riayah (pengurusan rakyat). Negara akan turun tangan langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji dan tidak menyerahkannya pada swasta.

Hal ini akan terwujud jika Sistem Ekonomi dalam sebuah Negeri juga diatur oleh Sistem Ekonomi Islam. Karena dalam pengaturan sistem Ekonomi Islam negara tidak mengenal bisnis kepada rakyaknya tetapi hanya pelayanan yang sebaik mungkin, karena penguasa memahami betul amanah yang dijalankan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Negara Islam juga akan membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan jemaah haji seperti jalan, penginapan, penerangan, alat transportasi, dll. demi kenyamanan jemaah. Tidak masalah jika negara harus merogoh kocek baitulmal untuk menyediakan sarana prasarana tersebut, negara akan memenuhinya. Ini karena baitulmal memiliki banyak sumber pemasukan, baik dari pos fai dan kharaj maupun kepemilikan umum (tambang dll), juga dari wakaf kaum Muslim yang kaya. Hal ini akan meringankan biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah haji. Bahkan bisa jadi gratis.

Sudah saatnya kita kembali lagi pada Sistem pengaturan dari sang Pencinta kita yaitu Allah SWT. Karena hanya dalam Negara Islam yang menerapkan Islam kaffah sesuai dengan Al-Qur'an dan AsSunnah yang dapat merealisasikan hal ini.
Wallaahu A'lam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR