Oleh : Nor Hamidah (pemerhati sosial)
Pemerintah kembali membuat program PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) dikarenakan banyaknya perempuan yang ditinggal suami, suami meninggal atau dicerai, sehingga menjadi kepala keluarga tanpa terencana. Jumlah perempuan yang menyandang janda tersebut mencapai 1.500 orang.
Kondisi tersebut mengacu data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten Paser. Menyandang status janda sehingga harus mencari nafkah disektor non-formal, mereka dirangkul pemerintah melalui program Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Melalui program ini, pemerintah mengupayakan mereka yang jadi tulang punggung keluarga bisa memiliki kesetaraan gender pemberdayaan perempuan. Program ini bertujuan membantu perempuan yang menjadi kepala keluarga agar memiliki peluang bisnis dan sumber daya yang sama seperti laki-laki kepala keluarga.
Upaya pengentasan kemiskinan dengan program PEKKA adalah solusi yang ditawarkan disistem sekarang. Dengan menjadikan perempuan sebagai kepala rumah tangga. Namun sayangnya bantuan yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran, bukan janda yang seharusnya mendapatkan pekerjaan melainkan para suami. Bisa jadi status janda disandang karena persolan ekonomi, salah satunya suami tidak bekerja.
Progam Pekka ini sebenarnya membuat status janda semakin berat karena harus menjadi tulang punggung keluarga, menjadi kepala rumah tangga serta harus mengurus anak.
Penerapan sistem kapitalisme membuat para lelaki susah untuk mendapatkan pekerjaan, justru perempuan yang didorong untuk bekerja termasuk para janda.
Berbeda dalam Islam. Janda memiliki kedudukan yang terhormat, mereka tidak harus menjadi tulang punggung keluarga, hanya karena suami mereka meninggal atau bercerai. Islam mengatur tanggungan nafkah untuk janda, bisa diambil dari harta peninggalan suami, apabila suami meninggalkan harta.
Namun jika suami tidak meninggalkan harta maka tanggung jawab akan beralih ke kerabat dekatnya ( lwali atau mahramnya). Jika keluarganya pun tidak mampu maka negara yang akan membantu lewat kas Baitul mal.
Hadist Rasulullah Saw:
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim ( termasuk janda dan anaknya) akan seperti ini di Syurga, sambil mengisyaratkan jari telunjuk dan tengah".
( HR Bukhari).
Negara dalam Islam akan memberikan bantuan dan layanan kebutuhan pokok lain dari hasil pemasukkan kekayaan alam. Demikianlah dengan diterapkannya sistem Islam, akan membuat masyarakat sejahtera, tercukupi kebutuhan per individu sampai para janda pun dapat bantuan.
Wallahu a'laam bishawab