Pemkab Aceh Utara Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Sinergi Pembangunan Jangka Menengah


author photo

12 Jun 2025 - 12.11 WIB


Lhoksukon, 12 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Kamis (12/6), di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini menjadi tonggak strategis dalam penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Musrenbang RPJMD tahun ini mengusung tema “Aceh Utara Bangkit, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, Wakil Bupati Tarmizi, Sekda Dr. A. Murtala, M.Si., Kepala Bappeda Drs. Adamy, M.Pd., serta sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi sipil, dan perwakilan DPRK. Total peserta mencapai 150 orang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi (payang), menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam janji kampanye.

 “RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan. Ini harus menjawab kebutuhan rakyat dan tantangan zaman,” ujar Tarmizi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran. Tarmizi juga menyoroti lima fokus utama pembangunan daerah:

1. Penguatan sektor unggulan: pertanian, perkebunan (terutama padi dan kelapa sawit), serta perikanan.


2. Perluasan bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM.

3. Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

4. Pembangunan infrastruktur strategis: jalan, jembatan, irigasi, serta perlindungan lingkungan hidup.

5. Penguatan nilai-nilai syariat Islam berlandaskan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah.

Ia juga menyebut bahwa Pemkab telah menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian di Jakarta untuk mendukung program strategis yang berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd., menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar seremoni, tetapi forum kolaboratif untuk menghimpun aspirasi publik.

> “Pembangunan yang efektif harus partisipatif dan inklusif. Musrenbang ini menjadi ruang kita bersama merancang masa depan Aceh Utara secara terbuka,” ujarnya.



Adamy menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Proses penyusunannya telah melalui konsultasi publik, forum perangkat daerah, dan kini memasuki tahap Musrenbang.

Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian integral dalam strategi pembangunan daerah.

 “Kita ingin reformasi birokrasi berjalan paralel dengan pembangunan fisik, agar pelayanan publik menjadi lebih prima,” tegasnya.

Musrenbang ini diharapkan menghasilkan masukan konkret yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD Aceh Utara 2025–2029, yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.(M)
Bagikan:
KOMENTAR