Diduga Bancakan Anggaran! Kajari Diminta Usut ‘Borosan’ Satpol PP dan WH Aceh Utara


author photo

10 Jul 2025 - 17.46 WIB



Lhoksukon | Radaraceh.com — Aroma pemborosan dan dugaan permainan anggaran menyeruak tajam dari tubuh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara. Tahun anggaran 2024 menjadi sorotan lantaran total belanja yang dinilai janggal dan tidak berpihak pada kepentingan publik, Kamis (10 Juli 2025).

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Utara yang enggan disebutkan namanya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, untuk segera turun tangan. Ia meminta dilakukan audit investigatif secara menyeluruh atas dugaan manipulasi data, mark up harga, hingga pembelanjaan yang dicurigai tidak mendesak.

“Ini bukan sekadar boros. Tapi rawan menjadi lahan empuk korupsi berjamaah. Keuangan negara dipertaruhkan, sementara rakyat hanya jadi penonton,” tegasnya kepada Radaraceh.com.

Belanja ‘Aneh’ dan Berulang

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang mengundang tanda tanya besar. Contohnya:

Belanja Perjalanan Dinas mencapai lebih dari Rp 500 juta, bahkan terdapat pengulangan anggaran dengan nomenklatur serupa seperti:

Rp 162 juta

Rp 122 juta

Rp 12 juta

Rp 8,9 juta

Rp 7,2 juta

Rp 3,9 juta

Belanja Makanan dan Minuman menembus angka Rp 340 juta, tersebar di berbagai kegiatan seperti aktivitas lapangan, rapat, hingga jamuan tamu, bahkan ada pos belanja hanya sebesar Rp 816.000 yang dianggap tidak efisien secara administratif.

Belanja Bahan Bakar dan Pemeliharaan Kendaraan tembus Rp 400 juta lebih, jumlah yang dinilai tidak masuk akal untuk institusi non-operasional lapangan secara rutin.

Honorarium untuk berbagai kegiatan administratif, pelatihan, dan pengadaan barang/jasa tersebar secara acak dan berulang:

Rp 36,9 juta

Rp 27,4 juta

Rp 15,6 juta

Rp 7,7 juta

Rp 6,4 juta

Rp 1,4 juta

Hingga honorarium tim dan narasumber Rp 1,6 juta yang dipertanyakan urgensinya.

Tak hanya itu, pengadaan Pakaian Dinas Lapangan dan Upacara menyedot dana hingga Rp 201 juta, diikuti belanja untuk komputer dan mebel mencapai Rp 132 juta.

Ironisnya, masyarakat menilai tak ada dampak signifikan dari pengeluaran tersebut terhadap pelayanan atau penegakan ketertiban umum.

Desakan Audit Total

“Ini seperti pesta anggaran yang tak terkendali. APIP seakan menutup mata. Kajari jangan diam. Harus ada tindakan hukum, bukan sekadar evaluasi,” ujar tokoh masyarakat itu dengan nada tegas.

Ia berharap Kajari Aceh Utara segera membentuk tim investigasi dan membuka hasil audit ke publik. “Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau ada indikasi markup, tindak tegas dan proses secara pidana,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP dan WH: “Itu Benar Semua”

Saat dikonfirmasi terpisah oleh Radaraceh.com, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Adharyadi, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp: “Itu benar semua”.

Jawaban ini menimbulkan gelombang pertanyaan lanjutan: jika memang benar semua, apakah pemborosan itu adalah ‘kebenaran yang dilegalkan’? Atau, apakah ini cermin dari lemahnya fungsi pengawasan internal dan eksternal?

Publik Menanti Nyali Kajari

Masyarakat kini menunggu keberanian dan integritas Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya akan mencoreng marwah pemerintahan daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR