Geger di Pidie Jaya! Camat Tuduh Semua Wartawan Datang Hanya Cari Uang


author photo

6 Sep 2025 - 16.23 WIB


Pidie Jaya — Dugaan pemborosan anggaran di Kantor Camat Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, memicu ketegangan antara pejabat dan awak media. Dua wartawan RadarAceh.com yang mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut justru mendapat perlakuan tak pantas dari Camat Bandar Dua, Saifulli, S.Ag. Sabtu (06/09/2025).

Insiden terjadi pada Rabu, 3 September 2025. Kedua jurnalis mendatangi kantor camat dengan tujuan meminta klarifikasi mengenai penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 45.900.000 dan belanja makan minum sebesar Rp 178.200.000. Anggaran yang nilainya cukup besar itu menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya.

Namun, saat salah satu wartawan menghampiri dan menyampaikan salam untuk meminta waktu sebentar, Saifulli justru merespons dengan nada lantang.

“Mau konfirmasi tentang apa? Kata siapa pemborosan anggaran? Kami lapar di sini! Kamu kejar anjing sana! Wartawan semua yang datang ke sini hanya minta uang!” ujar Saifulli di depan beberapa orang yang berada di lokasi.

Ucapan tersebut sontak membuat wartawan tersinggung. Mereka menegaskan bahwa kedatangannya murni untuk melakukan konfirmasi, bukan untuk meminta uang.

“Apakah saya pernah meminta uang kepada saudara selama saudara menjabat sebagai camat?” tanya salah satu wartawan.

“Tidak. Tapi yang lain semua minta uang,” jawab Saifulli lagi, menuding wartawan lain tanpa bukti jelas.

Saifulli berdalih bahwa anggaran makan minum sebesar Rp 178 juta tersebut diperuntukkan bagi seluruh pegawai kantor camat selama satu tahun, sementara anggaran perjalanan dinas digunakan untuk kunjungan ke gampong-gampong di wilayahnya.

Meski demikian, sikap camat yang dianggap arogan dan melecehkan profesi wartawan menuai sorotan. Apalagi, pernyataannya di depan publik berpotensi merusak kehormatan dan independensi pers.

Sejumlah pihak mendesak agar insiden ini ditindaklanjuti oleh Dewan Pers maupun Bupati Pidie Jaya, demi memastikan pejabat publik tetap terbuka terhadap kontrol sosial dan transparansi penggunaan anggaran negara.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR