Tol Maut Padang Tiji: Dibuka, Dipungut Bayar, Lalu Memakan Nyawa


author photo

9 Sep 2025 - 21.11 WIB


BANDA ACEH – Tiga nyawa melayang, dua lainnya kritis. Kecelakaan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, KM 11, Padang Tiji, Rabu 20 Agustus 2025, menyisakan tanda tanya besar: siapa yang harus bertanggung jawab?

Direktur Kantor Hukum Perjuangan, Gozali Marbun, menuding pengelola tol dan aparat lalai. “Korban masuk lewat pintu tol resmi, bayar tiket manual pada petugas. Tapi setelah tragedi, alasan mereka jalan itu belum bisa dilewati. Kalau memang belum siap, kenapa dibuka dan dipungut bayaran?” ujarnya, usai menjenguk korban di RSUD Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Gozali menilai dalih itu janggal dan berbau kelalaian. Ia juga menuding pengelola tol dan Jasa Raharja bersikap dingin: tak satu pun mendatangi keluarga korban, apalagi memberi penjelasan resmi. “Seolah-olah nyawa masyarakat dianggap murah. Ini bukan kecelakaan biasa, ada kelalaian struktural yang harus diusut,” tegasnya.

Seratus advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) siap mengawal kasus ini. Namun hingga kini, Polda Aceh dan Jasa Raharja memilih bungkam. Publik menunggu apakah tragedi Padang Tiji akan dibongkar, atau ditutup rapat di balik dinding birokrasi?(A1)
Bagikan:
KOMENTAR