Kala Data Pribadi Rakyat Dijual Demi Turunnya Tarif Impor, Logiskah?


author photo

30 Jul 2025 - 15.25 WIB



Oleh : Herliana Tri. M
 
Pemerintah AS merilis kesepakatan dengan Indonesia terkait tarif impor AS untuk produk asal Indonesia ditetapkan menjadi 19 persen, turun dari tarif sebelumnya 32 persen.  Sedangkan untuk Amerika sendiri, kesepakatan ini banyak memberikan keuntungan untuk negaranya (cnbc, 24/07/2025). Keuntungan besar yang didapat Amerika antara lain tarif ekspor ke Indonesia 0%, Indonesia wajib membeli energi sebesar Rp244 triliun, Indonesia wajib mengimpor 50 unit pesawat Boeing-777, impor alat pertanian senilai 73 triliun, AS memperoleh akses penuh terhadap pasar domestik Indonesia serta data warga RI dikirim ke AS (liputan6, 17/07/2025).

Terkait dengan kesepakatan dagang AS-Indonesia dengan memberikan data pribadi rakyat kepada Amerika, beberapa pihak menyayangkan hal ini serta memperhatikan dampaknya yang membahayakan rahasia data rakyatnya sendiri.   Bloomberg Technoz,  pakar Keamanan Siber Pratama Persadha yang menilai bahwa Indonesia berpotensi wmembuang sebagian kontrol data vital terhadap keamanan nasional.  

Kedaulatan digital membahas tentang prinsip negara yang memiliki wewenang mengatur, mengelola dan melindungi seluruh aktivitas digital warganya.  Apabila data ini lepas diserahkan kepada asing, yang dengan ”sesuka hati”memanfaatkan data tersebut, baik untuk kepentingan intelijen ataupun kepentingan bisnis negara besar, maka posisi Indonesia rentan dalam percaturan kekuatan digital global.  Akhirnya, bahaya besar mengintai rakyat ini dengan mengalirnya data rakyat ke pihak asing.  Tak sekedar kekayaan sumber daya alam yang sudah lepas dan didominasi asing, sekarang  bertambah dengan data pribadipun tak mampu dijaga negara demi menurunkan tarif impor.

Kebijakan Tak Logis 

Hasil kesepakatan tarif impor yang tak sebanding antara kebijakan untuk Indonesia dan hasil untuk Amerika menunjukkan bahwa posisi Indonesia tak sejajar, serta posisi tawar yang lemah.  Padahal seharusnya, posisi yang sejajar dalam kebijakan luar negeri ditunjukan oleh negara besar seperti Indonesia.  Artinya, posisi tawar yang sebanding terlihat dari hasil kesepakatannya.  Andai Amerika menginginkan produknya masuk ke Indonesia dengan 0% tarif, hal sama harusnya juga berlaku untuk produk Indonesia yang masuk wilayah AS.  Andai Amerika meminta data rakyat Indonesia, pun demikian dengan pemerintah Indonesia, mendapatkan semua data rakyat Amerika.  Demikian juga kesepakatan lainnya harus sama dan seimbang.  Posisi tawar yang sama pernah ditunjukkan oleh pemerintahan Islam dimasa Khalifah Umar bin al-Khaththab dalam pemberlakukan cukai dengan negara lain dengan posisi cukai yang sama.  Pihak luar memberikan cukai 10% terhadap produk Islam, Khalifah Umar juga menerapkan cukai yang sama.  Pembahasan ini dimuat dalam buku The Great Leader of Umar bin Khaththab , karya Dr Muhammad Ash-Salabi.  Keteladanan ini sebagai bukti nyata, bahwa posisi pemerintahan Islam sama dengan negara lain.  Islam berada pada posisi yang sejajar dalam percaturan politik internasional, posisi tawar yang sama, bukan dalam tekanan pihak lain dengan menunjukkan kesepakatan yang merugikan negaranya sendiri.

Beginilah sosok negarawan harusnya memerankan posisinya sebagai penjaga dan pelindung kepentingan negara serta rakyat.  Tak ada kesepakatan yang dihasilkan, kecuali menguntungkan rakyatnya, tak ada perundingan yang didapat, kecuali demi keselamatan dan kemajuan negaranya.  

Keberpihakan ini harus dimiliki oleh kepala negara.  Kepala negara yang cerdas, pintar, menguasai berbagai bahasa internasional, itu adalah salah satu poin kelebihan sang pemimpin atau kepala negara.  Tapi itu tak cukup.  Keberpihakan kepada siapa, itu menjadi poin penting pada saat dia memimpin.  Apakah memimpin demi menjalankan tuntunan agamanya, pelindung dan perisai warga negara, demi kepentingan dan keuntungan pribadi dan kroninya, atau membela negara besar yang sudah mendukung kemenangannya dalam tampuk kekuasaan? 

Keberpihakan ini menjawab pertanyaan pada saat bernegosiasi dengan negara wlain.  Apakah logis sebuah kesepakatan tapi merugikan keselamatan dan kepentingan rakyatnya sendiri? wallahua'lam
Bagikan:
KOMENTAR