Meureudu – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya menempatkan keselamatan pekerja di posisi paling terabaikan. Dari pembangunan ruang Cath Lab hingga revitalisasi ruang rawat inap VIP, pekerja buruh dan tukang dibiarkan bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) memadai, menabrak aturan yang seharusnya melindungi mereka. Minggu (26 Oktober 2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan, proyek-proyek strategis RSUD Pidie Jaya, seperti:
Pembangunan Ruang Cath Lab
Rehabilitasi Ruang CT Scan
Revitalisasi Gedung Rawat Inap VIP
Pembangunan Ruang Kemoterapi
Semua dikerjakan tanpa standar keselamatan kerja yang jelas. Para pekerja terpaksa mengandalkan insting dan keberuntungan, menghadapi risiko tinggi kecelakaan konstruksi.
Tindakan ini jelas melanggar Pasal 96 UU Jasa Konstruksi yang menyatakan, setiap penyedia jasa atau pengguna jasa wajib memenuhi standar keselamatan kerja. Ironisnya, rumah sakit yang seharusnya menjadi simbol keselamatan justru menjadi arena yang mengabaikan nyawa manusia demi mengejar target proyek.
Sumber internal menyebut, pengawasan terhadap standar keselamatan nyaris nihil. Pekerja sering dibiarkan bekerja di ketinggian tanpa helm, tanpa harness, dan alat pelindung lain yang menjadi kewajiban mutlak. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius Apakah nyawa pekerja dianggap lebih rendah daripada pembangunan fasilitas medis?
RSUD Pidie Jaya, proyek yang menggunakan dana publik dan ditujukan untuk keselamatan pasien, kini tercoreng oleh kelalaian fatal terhadap keselamatan manusia. Jika ini dibiarkan, kecelakaan kerja bukan lagi kemungkinan, melainkan tinggal menunggu waktu.(Ak)