Sekber Aceh Minta Gubernur Segera Turun Tangan dan Tuntut Pertanggungjawaban Plh Direktur RSUZA


author photo

14 Okt 2025 - 02.48 WIB


Banda Aceh – Sekretariat Bersama (SEKBER) Aceh melalui juru bicara Mustafaruddin (Nyak Din) menyoroti serius kisruh problematik yang melanda Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), sebagaimana isu yang berkembang di kalangan masyarakat

Dalam pernyataannya, Nyak Din menyebut bahwa situasi yang terjadi saat ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah menjadi krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pelayanan kesehatan di Aceh. Ia menegaskan bahwa Plh Direktur RSUZA harus bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi di bawah kepemimpinannya.

“Plh Direktur RSUZA tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Semua kekacauan manajerial, keterlambatan pembayaran tenaga medis, serta dugaan tumpukan utang adalah bagian dari tanggung jawab penuh pimpinan rumah sakit,” tegas Nyak Din.

Ia juga menilai bahwa lemahnya kepemimpinan di tubuh RSUZA telah mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat dan merugikan tenaga kesehatan yang bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah keterbatasan.

“Jika pimpinan tidak mampu memulihkan kepercayaan publik dan menata kembali sistem di rumah sakit, maka Gubernur Aceh harus segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti atau menonaktifkan Plh Direktur RSUZA yang gagal menjalankan amanah,” tambahnya.

Poin-Poin Pernyataan Sikap SEKBER ACEH

1. Menuntut Plh Direktur RSUZA bertanggung jawab penuh atas seluruh kekacauan yang terjadi dalam manajemen rumah sakit, termasuk keterlambatan remunerasi, tumpukan utang, dan buruknya tata kelola pengadaan alat kesehatan.

2. Meminta Gubernur Aceh segera turun tangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUZA serta mengambil langkah tegas demi menyelamatkan pelayanan publik.

3. Mendorong dilakukannya audit independen dan transparan terhadap keuangan dan sistem pengadaan RSUZA selama tiga tahun terakhir.

4. Menuntut penyelesaian segera hak-hak tenaga medis dan perawat yang tertunda akibat kelalaian manajerial.

5. Mendesak reformasi total kepemimpinan RSUZA dengan menempatkan figur profesional, berintegritas, dan berpengalaman dalam manajemen kesehatan publik.

6. Menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat kegagalan manajemen internal rumah sakit.

“Sekber Aceh tidak akan tinggal diam melihat RSUZA simbol pelayanan kesehatan Aceh menjadi korban dari lemahnya tata kelola. Kami akan terus mengawal dan mendesak pertanggungjawaban pimpinan yang lalai menjalankan tugasnya,” tutup Nyak Din.

Sekber Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, tenaga medis, DPR Aceh, dan lembaga pengawas untuk bersatu mengawasi proses evaluasi RSUZA agar dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi politik.(**)
Bagikan:
KOMENTAR