Takut Minta, Tapi Butuh


author photo

28 Okt 2025 - 10.11 WIB




Oleh : Herliana Tri M

Kondisi Indonesia tak baik-baik saja. Ekonomi melemah, PHK dimana-mana. Sedangkan kebutuhan terus berjalan dan membutuhkan pemenuhan, tak bisa ikut- ikutan "PHK". Dalam kondisi seperti ini semakin banyak yang membutuhkan bantuan baik bantuan tunai, bantuan kerja atau bantuan mendapat pinjaman. Ditengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, dan semakin banyak yang membutuhkan uluran tangan, pemerintah berupaya agar bantuan tepat sasaran.

Dilansir Radarbogor.com, 13/10/2025 menuliskan bahwa pemerintah Kota Bogor memperketat proses pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sesuai sasaran. Langkah ini sebagai validasi dan verifikasi lapangan terhadap data yang tercatat dalam aplikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama Kepala Dinas Sosial, Atep Budiman, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ganjar Gunawan, meninjau langsung sejumlah keluarga di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Senin 13 Oktober 2025. Denny menjelaskan, peninjauan lapangan sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data DTSEN, terutama dalam penentuan desil atau tingkat kesejahteraan warga.

Dalam rangka memastikan validasi DTSEN secara faktual, dibutuhkan turun langsung untuk memverifikasi data di lapangan. 
Secara teknis, tim melakukan sampling terhadap empat keluarga penerima manfaat sekaligus menyerahkan bantuan sembako.
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah data yang perlu diperbaiki karena tidak sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.

Data yang akurat, menjadi kunci bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan intervensi penanggulangan kemiskinan.
Karena, saat datanya tidak valid, bantuan bisa salah sasaran. Karena itu, validasi DTSEN ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keadilan sosial bagi warga yang membutuhkan. Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bogor akan melibatkan perangkat kelurahan dan RT/RW dalam memperbarui data DTSEN secara berkala.

Kriteria Penerima Bantuan Pemerintah

Agar tepat sasaran, ada kriteria sebagai pijakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Diantara kriteria yang diberlakukan antaranya sebagai penerima bantuan. Pertama, tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. Kedua, tidak menerima bantuan sosial ganda. Dalam arti tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan. 

Sedangkan 
menurut kriteria ekonomi, (berdasarkan Keputusan Mensos Nomor 262/HUK/2022) diantaranya, tidak memiliki tempat tinggal layak atau kurang memadai, kepala keluarga tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan tetap, seperti kerja serabutan, pernah tidak bisa makan atau khawatir tidak makan dalam setahun terakhir, pengeluaran untuk makan lebih besar dari setengah total pengeluaran, tidak ada pengeluaran untuk pakaian dalam setahun terakhir, kondisi rumah semi-permanen atau rumah dengan lantai, dinding, atau atap yang terbuat dari bahan sederhana (tanah, bambu, papan kayu, rumbia), tidak memiliki jamban pribadi, dan sumber penerangan hanya berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik sama sekali. Inilah kriteria yang ditentukan oleh pemerintah saat ini bagi penerima bantuan negara.

Cara Islam Menyelesaikan Kemiskinan

Persoalan kemiskinan memang tak bisa dipandang remeh. Ini menyangkut individu rakyat dan keluarganya yang tak mampu hidup layak dalam mencukupi kebutuhan. Ketidamampuan rakyat ini berbeda-beda penyebabnya. Ada kepala rumah tangga tak mampu mencukupi kebutuhan karena tidak memiliki perkerjaan, 
memiliki pekerjaan namun tak cukup, kondisi sakit, atau cacat fisik yang membuatnya tidak mampu berkerja atau janda tak memiliki kerabat yang mampu membantu dan memberikan nafkah. Menghadapi fakir miskin dengan penyebab kekurangnya itu berbeda- beda, maka negara juga akan memilah-milah solusi agar tepat guna dan sasaran. 

Dalam Islam, negara memiliki tugas menjamin nafkah orang yang tidak memiliki harta, tidak memiliki pekerjaan dan orang yang hidup tanpa ada yang menanggung nafkahnya. Meski ini bagian tanggung jawab negara, negara juga memiliki tugas mendidik dan membina rakyatnya mencapai kemuliaan hidup. Demikian juga dalam menghadapi kefakiran dan kemiskinan masyarakat. Negara tak akan memperlakukan sama dan langsung secara instan memberikan bantuan langsung tunai. 

Dengan pendetilan rinci, solusi yang diberikan untuk masyarakat agar keluar dari kemiskinan dan hidup sejahtera berbeda- beda. Bagi kepala rumah tangga, penanggung nafkah keluarganya, apabila kekurangan yang dialami disebabkan karena tidak memiliki pekerjaan, maka negara akan membuka lapangan pekerjaan dan memberikan pekerjaan bagi kepala rumah tangga tersebut.

Bagi yang sudah bekerja namun tak cukup untuk memenuhi kebutuhan, negara akan membantu mengurai masalah dimana kurangnya. Apakah masalah personal karena tidak mampu mengatur keuangan, atau ada bagian kebijakan negara yang kurang berpihak sehingga masalah tersebut muncul. Disinilah peran negara begitu penting. Saat masalah yang muncul karena terkait kebijakan negara, negara akan mengevaluasi dan merubahnya apabila kebijakan yang diterapkan memang kurang tepat.

Bagi anggota masyarakat yang tidak bekerja karena sakit yang tak memungkinkan bekerja, cacat fisik atau janda dan mereka semua termasuk bagian anggota masyarakat yang tak memiliki saudara mampu untuk membantu, disinilah peran negara membantu secara cuma-cuma. Tak sekedar bantuan ala kadarnya, melainkan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok secara layak. 

Demikianlah gambaran syariat Islam saat diterapkan. Negara di dalam Islam diposisikan sebagai pengatur urusan rakyat dengan syariah Islam semata.  Dimana diantara tugas pengaturan tersebut, negara bertanggung jawab penuh dalam penyediaan dan tugas memampukan masyarakat sampai mereka sanggup memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok bahkan sampai terpenuhi kebutuhan pelengkap.
Bagikan:
KOMENTAR