Oleh : Muliani
Disdikbud Balikpapan mencatat capaian realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Minyak. Saat ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melayani siswa mulai jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Secara keseluruhan jumlah penerima manfaat MBG sudah dirasakan 21.496 siswa di Balikpapan. Sementara siswa yang belum menerima MBG sebanyak 100.966 siswa.
“Secara keseluruhan persentase penerima MBG di Balikpapan sekitar 17,5 persen,” tuturnya. Selain membentuk Satgas MBG di tingkat kota, Disdikbud juga membuat satgas di level dinas. (Kaltimpost.id)
Menyusul di kota-kota lain, seperti Paser dan Kutai Kartanegara yang tidak ketinggalan untuk merealisasikan MBG. Mengutip dari nomorsatukaltim.disway.id, Paser kekurangan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sampai saat ini, baru 3 dapur MBG yang beroperasi di Kecamatan Tanah Grogot. Satuan Gugus Tugas (Satgas) MBG Paser tengah memercepat penyediaan dapur MBG, melalui keterlibatan para investor yang siap membangun dapur.
"Program ini tidak bisa dijalankan dengan ritme yang lambat. Perlu bergerak cepat, supaya pelayanan MBG bisa segera menjangkau seluruh pelajar," kata Sekretaris Satgas MBG Paser, Budi Hartika beberapa waktu lalu. Dalam proses akselerasi program MBG, diberi peluang investasi bagi siapapun, baik koperasi, BUMDes, maupun badan hukum seperti PT dan CV.
"Kami membuka ruang bagi investor lokal maupun dari luar daerah untuk terlibat langsung dalam penyediaan dapur MBG. Ini peluang kolaborasi yang saling menguntungkan," ujarnya.
Dari beberapa fakta di atas makin terlihat jelas bahwa program MBG ini tidak diambil penuh oleh pemerintah (negara) tapi diserahkan kepada swasta. Secara substansi, program MBG yang bertujuan untuk mengatasi malnutrisi, stunting dan meningkatkan kualitas SDM sejalan dengan prinsip Islam yang menganjurkan pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan umat (kemaslahatan). Namun, pelaksanaannya harus transparan dan efektif untuk menghindari masalah seperti pemborosan atau dampak negatif terhadap ekonomi masyarakat sekitar.
Kita ketahui bahwa pendanaan utama MBG bersumber dari APBN dan APBD yang jika salah sasaran tentu akan merugikan masyarakat. Dengan diserahkannya sebagian besar program MBG ini kepada swasta tentu akan sulit untuk pemerintah mengontrol proses pembuatan dan penyaluran MBG di lapangan yang secara tidak langsung menjadi tidak efektif dan tidak transparan.
Hal itu juga semakin memperlihatkan bahwa negara hanya sebagai regulator dan berlepas tangan terhadap program MBG sendiri. Sehingga program MBG ini menjadi peluang bisnis yang menguntungkan bagi para investor. Jauh dari kata bermanfaat untuk peserta didik karena tujuan dari MBG sendiri berubah, yang awalnya program perbaikan gizi namun realitanya menjadi peluang bisnis.
Inilah gambaran sistem kapitalis sekuler, semua yang menjadi urusan negara dialihkan kepada swasta, negara hanya sebagai regulator. Negara Indonesia khususnya Balikpapan dan Paser sebenarnya kaya SDA (sumber daya alam) tapi rakyatnya tidak bisa menikmatinya. Dampak liberalisasi SDA membuat kurangnya dana pendidikan termasuk MBG.
Dalam Islam sendiri kebutuhan pokok sandang pangan dan papan adalah kebutuhan yang harus terpenuhi dan wajib untuk dipenuhi oleh negara, tidak boleh diserahkan ke pihak lain. Andai ada MBG dalam Islam maka itu sepaket dengan pelayanan negara dalam sistem pendidikan. Selain itu negara sudah memenuhi kebutuhan pokok dan komunal masyarakat
maka tidak akan sulit makanan bergizi didapat baik personal maupun dalam sistem pendidikan.
Program apapun yang dilaksanakan dalam Islam tentu juga dalam realisasinya menggunakan aturan yang sesuai dengan syariat sehingga akan jelas tujuan dan manfaatnya untuk siapa. Pos keuangan negara dalam Islam banyak, selain itu kekayaan SDA akan berkontribusi kepada masyarakat sehingga kesejahteraan akan diraih. Wallahu a'lam bishawab.