Oleh Tri Maya (Aktivis Muslimah Balikpapan)
Peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026 menandai babak baru industri energi nasional. Kilang minyak terbesar di Indonesia ini digadang-gadang sebagai simbol kemajuan, kemandirian energi, sekaligus penggerak transisi energi bersih. Dengan investasi mencapai US$ 7,4 miliar, pemerintah optimistis RDMP akan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak, menghasilkan BBM berkualitas, serta menambah produksi LPG hingga 336 ribu ton per tahun.
Namun, di balik kemegahan proyek strategis nasional (PSN) ini, muncul pertanyaan mendasar: benarkah kilang terbesar ini akan memenuhi harapan masyarakat?
Kilang Raksasa dalam Pola Lama
Narasi resmi negara menekankan bahwa RDMP bertujuan mengurangi impor BBM dan memperkuat ketahanan energi. Sayangnya, klaim ini patut dikritisi. Fakta menunjukkan bahwa bahan baku minyak mentah Indonesia masih bergantung pada impor, sehingga ketahanan energi yang dibangun menjadi semu. Ketergantungan itu bukan hanya pada bahan baku, tetapi juga pada pembiayaan, teknologi, dan arah kebijakan yang terikat pada kepentingan investor dan asing.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang dianut hari ini, proyek besar seperti RDMP sulit dilepaskan dari orientasi keuntungan. Negara cenderung berperan sebagai penyedia regulasi dan fasilitator, bukan sebagai pengelola penuh yang memastikan energi benar-benar murah, mudah diakses, dan merata bagi rakyat. Negara tampak lebih berperan sebagai “pedagang” daripada pelayan rakyat (ri’ayah syu’unil ummah).
Rakyat Masih dalam Antrian
Realitas di lapangan berbicara lain. Hingga kini, masyarakat masih dihadapkan pada antrian BBM, kelangkaan LPG, serta wilayah-wilayah yang belum menikmati listrik secara layak. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur energi yang megah tidak otomatis menjawab persoalan distribusi dan keadilan akses.
Jika tujuan proyek RDMP benar-benar untuk rakyat, seharusnya dampak paling nyata yang dirasakan adalah hilangnya kelangkaan energi dan turunnya beban biaya hidup masyarakat. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, perusahaan tetap menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama. Akibatnya, kepentingan publik sering kali berada di posisi kedua—atau bahkan terpinggirkan.
PSN, IKN, dan Kepentingan Kapital.
Penetapan RDMP sebagai Proyek Strategis Nasional tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan besar energi untuk menopang IKN Nusantara. Ini menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam dan energi (SDAE) masih diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan berbasis kapital, bukan murni untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara adil dan merata.
Lebih jauh, pembiayaan proyek yang tidak mandiri dan ketergantungan pada investasi besar berisiko menambah beban ekonomi negara. Dalam kondisi keuangan nasional yang tidak sepenuhnya stabil, pola ini berpotensi melahirkan mudarat jangka panjang, terutama jika pengelolaan SDAE tidak berada sepenuhnya di tangan negara.
Islam dan Pengelolaan Energi
Islam memandang sumber daya alam strategis—termasuk energi—sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa kaum Muslim berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Prinsip ini menegaskan bahwa energi tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar dan kepentingan korporasi.
Dalam sistem Khilafah, negara mengambil peran penuh dari hulu ke hilir: mulai dari pengelolaan bahan mentah, industri, hingga distribusi yang merata. Tujuannya bukan profit, melainkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan mekanisme ini, energi tidak hanya dinikmati pusat kota atau proyek strategis, tetapi juga menjangkau pelosok desa.
Sejarah Khilafah menunjukkan bagaimana negara mampu mengelola sumber daya secara mandiri, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan segelintir elit.
Kilang minyak terbesar Indonesia memang pantas diapresiasi sebagai capaian teknis. Namun, ukuran keberhasilan sejati bukanlah besar kecilnya proyek, melainkan sejauh mana ia benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.
Tanpa perubahan sistem pengelolaan, RDMP Balikpapan berpotensi hanya menjadi monumen kapitalisme energi—megah di atas kertas, namun jauh dari harapan masyarakat. Pertanyaannya kini jelas: kilang terbesar ini akan menjadi solusi rakyat, atau sekadar simbol pembangunan semu?.
Dan jika benar keadilan dan kesejahteraan yang ingin diraih. Tentulah negara saat ini akan berfokus kepada perubahan sistem. Karena telah nyata sistem yang ada saat ini terbukti tak mampu membawa kepada keadilan dan kesejahteraan.
Keadilan dan kesejahteraan itu hanyalah mampu terwujud dalam sebuah sistem yang teruji sukses selama berabad-abad. Yaitu Daulah Khilafah. Sistem pemerintahan inilah yang insya Allah akan segera terwujud. Sebagaimana sabda Baginda Nabi Saw. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa setelah fase kekuasaan yang zalim, akan kembali berdiri khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian (HR. Ahmad), yaitu kepemimpinan yang menjadikan negara sebagai pelayan rakyat dan pengurus kemaslahatan umat.Wallahu A'lam Bish Showab.