‎ ‎
‎ ‎

Guru Dikeroyok, Murid Dihina: Krisis Adab di Ruang kelas


author photo

21 Jan 2026 - 19.41 WIB




Oleh: Sarah Ainun

Publik kembali dikejutkan yang datang dari dunia pendidikan. Sebuah video singkat yang beredar luas di media sosial. Bukan prestasi siswa atau inovasi pendidikan yang tersaji, melainkan adegan memilukan: seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dikeroyok oleh muridnya sendiri di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. 

Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut bukan sekadar merekam aksi kekerasan, tetapi menjadi simbol runtuhnya adab dalam relasi guru dan murid—dua pilar utama yang semestinya menopang dunia pendidikan (detiksumbagsel, 14/01/2026).

Di tengah geger peristiwa ini, ruang publik justru dipenuhi narasi yang saling bertentangan. Sejumlah akun media sosial menyebut sang guru kerap melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan siswa dan kondisi ekonomi keluarganya. Sementara versi lain menonjolkan sikap murid yang dinilai provokatif, tidak menghormati guru, dan mengganggu proses belajar mengajar (jambiupdate.co, 14/01/2026).

Terlepas dari silang pendapat tersebut, satu hal tak dapat disangkal: kasus ini menjadi penanda bahwa pendidikan kita sedang berada di titik kritis. Nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi ruh pendidikan—adab, penghormatan, dan keteladanan—kian tergerus oleh konflik, emosi, dan kekerasan, bahkan di ruang yang seharusnya paling aman bagi pembentukan karakter generasi muda.

Kehilangan Adab: Dua Sisi yang Sama Mengkhawatirkan

Fakta sederhana di sekolah seharusnya adalah proses belajar mengajar yang berjalan harmonis antara siswa dan guru. Namun, ketika salah satu siswa meneriakkan kata-kata tidak sopan kepada guru saat kelas berlangsung, kejadian itu bukan sekadar “emosi sesaat” tetapi refleksi dari hilangnya penghargaan terhadap otoritas dan pembimbing.

Sebaliknya, muncul pula narasi bahwa sikap dan tutur kata guru tersebut dianggap menghina oleh beberapa siswa—misalnya dengan sebutan yang menyentuh martabat sosial siswa atau keluarganya. Perkelahian fisik akhirnya terjadi, dan kedua belah pihak benar-benar saling melapor ke polisi

Situasi ini memperlihatkan dua gejala yang sama-sama berbahaya dan saling memperkuat. Di satu sisi, sebagian murid tampak kehilangan adab, tidak lagi menempatkan guru sebagai sosok yang patut dihormati, bahkan berani meluapkan emosi dengan cara-cara kasar yang mencederai proses pendidikan itu sendiri. Di sisi lain, tidak dapat dimungkiri ada pula guru yang kehilangan kendali emosi, melontarkan kata-kata yang merendahkan, melabeli, dan berpotensi melukai psikologis murid—sebuah sikap yang bertentangan dengan hakikat mendidik. 

Ketika adab murid runtuh dan keteladanan guru memudar, ruang kelas pun berubah dari tempat pembinaan karakter menjadi arena konflik. Karena itu, fenomena ini tidak bisa dipersempit sebagai kesalahan individu semata, melainkan harus dibaca sebagai gejala sistemik dari pendidikan yang kehilangan nilai dasar—nilai yang seharusnya menjadi jangkar moral dalam membentuk manusia beradab.

Pendidikan Tanpa Adab dan Ruh Islam: Buah Sekulerisme Kapitalistik

Sistem pendidikan modern hari ini cenderung memusatkan perhatian pada pencapaian kompetensi teknis, angka-angka ujian, serta kemampuan memenuhi kebutuhan pasar kerja. Keberhasilan pendidikan diukur melalui nilai rapor, peringkat, dan sertifikat, sementara adab dan pembentukan karakter justru diposisikan sebagai pelengkap, bahkan kerap terpinggirkan. Pendidikan pun direduksi menjadi proses produksi tenaga terampil, bukan upaya membentuk manusia yang berkepribadian luhur.

Dalam kerangka pendidikan sekuler, ilmu dipisahkan dari nilai dan akhlak. Pengajaran berfokus pada penguasaan materi, bukan pada penanaman makna dan tanggung jawab moral dari ilmu itu sendiri. Akibatnya, murid bisa tumbuh menjadi individu yang cerdas secara kognitif, tetapi rapuh secara etis—mudah tersulut emosi, miskin empati, dan kehilangan batas adab. Pada saat yang sama, guru dibebani target administratif dan tuntutan kinerja yang tinggi, sehingga peran mereka sebagai pendidik akhlak dan pembimbing karakter kian terdesak oleh rutinitas formal.

Ironisnya, sekolah yang seharusnya menjadi benteng terakhir pembentukan karakter dan adab justru berubah menjadi ruang yang rentan konflik. Relasi guru dan murid yang semestinya dibangun atas dasar keteladanan, penghormatan, dan kasih sayang, bergeser menjadi relasi tegang yang mudah meledak menjadi pertikaian, bahkan kekerasan fisik. Inilah potret pendidikan yang kehilangan ruh Islam—ketika ilmu dilepaskan dari adab, dan sistem sekuler-kapitalistik dibiarkan membentuk generasi tanpa jangkar moral yang kokoh.

Apa Islam Ajarkan tentang Pendidikan?

Islam memandang pendidikan sebagai sebuah proses yang utuh dan menyeluruh, mencakup pembinaan akidah, pembentukan akhlak, serta penguasaan ilmu pengetahuan. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar aktivitas mentransfer pengetahuan dari guru kepada murid, melainkan proses transformasi manusia dan peradaban agar selaras dengan tujuan penciptaannya. Allah SWT menegaskan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam:

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’ : [21]: 107).

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam sejatinya diarahkan untuk melahirkan manusia yang membawa kebaikan, kedamaian, dan kemaslahatan. Sejalan dengan itu, Rasulullah SAW secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan utama diutusnya beliau adalah penyempurnaan akhlak:

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Ahmad).

Dari landasan ini menjadi jelas bahwa Islam menempatkan adab sebagai fondasi utama sebelum ilmu. Sebab, ilmu yang tidak ditopang oleh adab dan akhlak bukan hanya kehilangan makna, tetapi berpotensi melahirkan kesombongan, kekerasan, dan kekacauan, alih-alih kemajuan dan peradaban yang berkeadilan.

Adab Guru dan Murid: Dua Hal yang Tak Terpisahkan

Dalam tradisi pendidikan Islam, hubungan antara guru dan murid tidak pernah dipahami sebagai relasi administratif semata atau sekadar kontrak pekerjaan. Ia adalah relasi yang bernilai ibadah, dibangun di atas penghormatan, keikhlasan, dan kasih sayang. 

Guru diposisikan sebagai sosok yang mengantarkan murid menuju cahaya ilmu dan kebenaran, sementara murid ditempa untuk menumbuhkan adab sebelum menuntut pengetahuan. Karena itu, murid dalam Islam diajarkan menghormati guru bukan karena jabatan atau gelar formalnya, melainkan karena peran mulianya sebagai pembimbing dan penuntun. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri” (HR Bukhari & Muslim).

Sebuah prinsip yang menegaskan bahwa sikap hormat, empati, dan kasih merupakan bagian tak terpisahkan dari keimanan. Menghormati guru, dengan demikian, bukanlah pilihan atau formalitas, melainkan cerminan adab dan kualitas iman seorang murid.

Sebaliknya, Islam juga menempatkan guru pada posisi tanggung jawab moral yang besar. Guru dipandang sebagai figur teladan yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi membentuk kepribadian dan watak murid dengan keteladanan akhlak. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR Bukhari).

Hadis ini menegaskan kemuliaan peran guru dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, metode mendidik dalam Islam harus dilandasi kelembutan, kesabaran, dan kasih sayang, bukan dengan hinaan, celaan, atau kekerasan verbal. Guru bukan sekadar pengajar materi pelajaran, melainkan pembentuk karakter manusia; dan dari cara guru menyampaikan ilmu itulah murid belajar bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang adab, empati, dan kemanusiaan.

Relasi yang Rusak: Akibat Sistem yang Abai pada Akhlak

Kasus kekerasan yang terjadi di sebuah SMK di Jambi sejatinya bukan peristiwa tunggal yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari persoalan yang jauh lebih besar dan sistemik. Ia mencerminkan arah pendidikan yang kian menjauh dari nilai, ketika ilmu dipisahkan dari adab dan makna, sehingga sekolah berubah menjadi arena kompetisi yang kering nurani. 

Orientasi pendidikan yang menitikberatkan capaian akademik, peringkat, dan prestasi formal tanpa diimbangi pembinaan karakter membuat relasi guru–murid kehilangan fondasi kemanusiaannya. Ketika penghormatan, adab, dan kasih sayang tidak lagi menjadi dasar interaksi, ruang kelas pun rentan dipenuhi ketegangan, dan benturan—baik verbal maupun fisik—menjadi sesuatu yang nyaris tak terelakkan.

Dalam perspektif Islam, adab justru menjadi prasyarat utama bagi ilmu. Ilmu yang tidak dibingkai oleh adab akan kehilangan fungsi pencerahannya. Tanpa adab, ilmu mudah berubah menjadi alat kesombongan dan pembenaran ego, pendidikan bergeser menjadi ruang kekerasan yang menormalisasi hinaan dan dominasi, serta relasi guru–murid tereduksi menjadi konflik kuasa alih-alih hubungan pembimbingan. Karena itu, krisis yang tampak di permukaan sesungguhnya berakar pada hilangnya adab sebagai ruh pendidikan—sebuah kehilangan yang berdampak langsung pada rapuhnya karakter dan rusaknya iklim belajar di sekolah.

Peran Negara: Mengembalikan Pendidikan ke Arah Islam

Negara memegang peran strategis dan menentukan dalam mengarahkan wajah pendidikan suatu bangsa. Pendidikan tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah nilai yang jelas atau semata-mata tunduk pada kepentingan ekonomi dan kebutuhan pasar kerja. Dalam perspektif Islam, negara bertanggung jawab penuh memastikan bahwa sistem dan kurikulum pendidikan berlandaskan akidah yang kokoh, moral yang luhur, serta berorientasi pada pembentukan kepribadian muslim yang utuh. 

Tanggung jawab ini meniscayakan bahwa adab harus diajarkan dan ditanamkan sebelum ilmu sebagai fondasi utama pendidikan; bahwa guru tidak hanya dipersiapkan sebagai pengajar materi, tetapi dibina sebagai pendidik bermoral dan teladan akhlak; bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata diukur dari capaian akademik, melainkan juga dari perilaku, etika, dan karakter peserta didik; serta bahwa lingkungan sekolah harus dijamin menjadi ruang yang aman, manusiawi, dan saling menghormati, bebas dari segala bentuk kekerasan—baik fisik maupun verbal. Dengan peran negara yang demikian, pendidikan tidak lagi sekadar mencetak individu cerdas, tetapi melahirkan generasi beradab yang mampu membangun peradaban.

Menyikapi Insiden: Bukan Sekadar Sanksi, tetapi Pendidikan Ulang

Tentu saja, peristiwa pengeroyokan dan adu jotos di lingkungan sekolah memerlukan respons hukum sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap semua pihak. Namun, jika penyelesaian hanya berhenti pada sanksi dan proses hukum, persoalan mendasarnya justru berpotensi terabaikan. Hukuman memang dapat menertibkan perilaku, tetapi tidak selalu mampu memperbaiki akar masalah yang melahirkan kekerasan itu sendiri. 

Karena itu, kita perlu melangkah lebih jauh dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar: mengapa sebagian siswa kehilangan adab dan keberanian menghormati guru kian memudar; mengapa ada guru yang merasa perlu melontarkan kalimat-kalimat yang melukai martabat dan psikologis murid; serta di mana peran keluarga, masyarakat, dan sistem pendidikan dalam membentuk karakter yang beradab sejak dini. 

Dalam pandangan Islam, penyelesaian masalah tidak cukup ditempuh melalui hukuman semata, melainkan melalui pembinaan yang menyentuh hati dan kesadaran. Rasulullah SAW menegaskan bahwa hakikat pendidikan bukan sekadar pengetahuan kognitif, tetapi proses transformasi jiwa—mengarahkan manusia agar tumbuh dengan iman, adab, dan akhlak yang mulia.

Mengembalikan Sekolah pada Tujuan Sebenarnya

Kasus guru dikeroyok siswa bukanlah sekadar peristiwa kekerasan yang lewat begitu saja di linimasa media sosial. Ia adalah cermin jujur yang memantulkan wajah pendidikan kita hari ini—pendidikan yang sedang kehilangan arah dan makna. Ketika adab disingkirkan dari ruang kelas, ilmu kehilangan ruhnya; ketika nilai-nilai luhur diabaikan, pendidikan tak lagi membentuk manusia, melainkan menyisakan konflik dan luka. Sekolah pun perlahan menjauh dari fungsinya sebagai ruang pembinaan karakter dan peradaban.

Islam menawarkan jalan keluar yang utuh dan mendasar: pendidikan yang menautkan iman, akhlak, dan ilmu dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan, bukan pendidikan yang semata-mata tunduk pada logika kompetensi pasar. Ketika adab kembali diletakkan sebagai fondasi, dan kasih sayang dijadikan metode utama dalam mendidik, relasi guru dan murid akan pulih sebagai relasi yang bermartabat, manusiawi, dan penuh penghormatan.

Sudah saatnya kita berhenti memandang pendidikan hanya sebagai mesin pencetak nilai, peringkat, dan sertifikat. Pendidikan adalah proses kehidupan yang membentuk insan beradab, berakhlak, dan bertanggung jawab terhadap dirinya, sesama, dan Tuhannya. Di sanalah letak jiwa pendidikan Islam yang sejati—pendidikan yang bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani dan membangun peradaban.

Maka, mengembalikan Islam sebagai pondasi dan asas pendidikan bukanlah pilihan tambahan, melainkan jalan satu-satunya untuk menyelamatkan arah dan tujuan pendidikan itu sendiri. Hanya dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan, adab sebagai fondasi, dan akhlak sebagai ruh pendidikan, sekolah dapat kembali berfungsi sebagai ruang pembentukan manusia beriman, beradab, dan bermartabat. Tanpa Islam, pendidikan akan terus terjebak dalam krisis nilai dan konflik yang berulang; sebaliknya, dengan Islam, pendidikan akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual—siap membangun peradaban yang adil dan berkeadaban.
Bagikan:
KOMENTAR