‎ ‎
‎ ‎

Mahasiswa KKN Unimal Gelar Pengajian Fikih di Dayah Miftahul Jannah


author photo

26 Jan 2026 - 12.24 WIB



Aceh Utara — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh (Unimal) Kelompok 09 menggelar pengajian keagamaan di Dayah Miftahul Jannah, Gampong Keude Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (24/1/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 50 mahasiswa KKN sebagai bagian dari pembinaan spiritual selama masa pengabdian.

Pengajian tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Dayah Miftahul Jannah, Tgk. Junaidi, dan turut dihadiri Tuha Peut Gampong Keude Bungkaih, Dr. Riski Amal. Kegiatan difokuskan pada pendalaman ilmu fikih ibadah guna memperkuat pemahaman keagamaan mahasiswa.

Dalam tausiyahnya, Tgk. Junaidi menekankan pentingnya ilmu agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi mahasiswa yang sedang menjalankan pengabdian di tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman fikih yang baik akan membentuk sikap dan akhlak mahasiswa selama berada di gampong.

Materi pengajian membahas Kitab Hasyiyah Al-Bajuri pada Bab Thaharah (bersuci) berdasarkan Mazhab Syafi’i. Pembahasan meliputi jenis-jenis air untuk bersuci, macam-macam najis dan cara menyucikannya, adab istinja, rukun dan pembatal wudhu, mandi wajib, hingga tayamum.

Tgk. Junaidi juga menjelaskan klasifikasi air dalam fikih, mulai dari air mutlak yang suci dan menyucikan, air musyammas yang makruh digunakan, air musta’mal yang suci namun tidak menyucikan, hingga air najis yang tidak dapat digunakan untuk bersuci. Penjelasan disampaikan secara sistematis sehingga mudah dipahami peserta.

Pengajian berlangsung khidmat dan diikuti dengan antusias oleh mahasiswa KKN. Kegiatan ini bersifat internal sebagai pembinaan rohani mahasiswa, sementara keterlibatan masyarakat direncanakan akan dilaksanakan melalui pengajian akbar di masjid gampong pada agenda berikutnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh berharap dapat memperkuat nilai-nilai spiritual dan menjadikannya sebagai landasan dalam menjalankan program pengabdian kepada masyarakat secara bertanggung jawab dan beretika.(*)
Bagikan:
KOMENTAR