‎ ‎
‎ ‎

Rumah Ibadah Berdampingan di IKN, Akankah Memperkuat Akidah?


author photo

27 Jan 2026 - 10.51 WIB



Oleh : Purwanti Rahayu

Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya dibangun sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat spiritualitas dan kerukunan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, baru saja meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di IKN pada Minggu (11/1/2026). Menag memastikan percepatan pembangunan ini akan menjadi simbol nyata kerukunan umat beragama di tanah air.

Saat ini, konstruksi difokuskan pada dua bangunan besar, yakni Masjid Negara dan Gereja Basilika.

Namun, visinya jauh lebih besar. Menag menegaskan bahwa kawasan ini akan menjadi komplek rumah ibadah yang inklusif: "Ke depannya, seluruh rumah ibadah lintas agama mulai dari Gereja Kristen, Vihara, Kuil, hingga Pura besar akan dibangun dalam satu kawasan yang berdekatan," ujar Menag.

*Toleransi dalam Sistem Kapitalisme*

Menjelang Ramadhan, penguatan (pengentalan) nilai-nilai moderasi beragama menjadi fokus utama dan menjadi toleransi yang kebablasan, dengan dipercepatnya pembangunan rumah ibadah yang berdampingan.

Penerapan konsep moderasi beragama dan toleransi sebagai simbol di Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu perdebatan mengenai potensi risiko jika implementasinya kebablasan atau tidak tepat sasaran. Meskipun secara umum bertujuan untuk menciptakan kerukunan, beberapa kalangan menyoroti kekhawatiran dampak negatifnya.

Dampak bagi masyarakat seperti pendangkalan akidah dan sinkretisme, toleransi dalam hal ibadah, moderasi beragama berpotensi sekuler, bukannya dibentengi agar kuat akidahnya justru malah terkikis.

Moderasi, toleransi dan pluralisme yang lahir di sistem kapitalisme sangat membahayakan umat muslim. Umat yang kondisinya telah jauh dari Islam akan semakin goyah imannya. Negara malah memasifkannya. Kapitalisme-sekulerisme menjadi akar penyebab lemahnya iman umat IsIam dan awamnya umat terhadap agamanya. Tak ayal, hal inilah yang memunculkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat. Sejatinya berbagai masalah seperti pembunuhan, perampokan, pelecehan seksual, dan bentuk kriminalitas yang lain serta bencana alam adalah dampak dari penerapan sistem kapitalisme.

Konflik bukan terjadi karena keberagaman melainkan kesalahan dalam menyikapi dan memahami keberagaman. Pluralisme agama menyusup dalam wacana toleransi ketika konsep keberagaman agama diterima sebagai fakta dan diupayakan hidup berdampingan secara damai, menolak absolutisme bahwa hanya satu agama yang benar, dan mendorong dialog antariman serta penghargaan terhadap hak setiap agama, namun ada perdebatan sengit, terutama dalam konteks Islam.

Umat Islam diajarkan untuk toleran dengan tidak memaksa keyakinan, saling menghargai, dan hidup berdampingan secara damai, namun tetap tegas dalam akidah, yaitu tidak mencampuri ibadah agama lain atau membenarkan ajaran yang bertentangan dengan tauhid, berdasarkan prinsip seperti "Lakum diinukum wa liya diin" (Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku).

*Toleransi dalam Islam*

Islam memandang keberagaman (pluralitas) baik dalam ras, suku, budaya, maupun agama, sebagai sunnatullah—ketetapan Allah yang tak terelakkan dan menjadi hukum alam. Islam tidak hanya mengakui perbedaan ini, tetapi juga menghormati dan mengaturnya melalui prinsip-prinsip toleransi dan keadilan agar tercipta kehidupan yang harmonis.

Dalam pandangan Islam, ditegaskan bahwa kebenaran agama hanya satu, yaitu Islam, yang merupakan agama wahyu dari Allah SWT. Keyakinan ini didasarkan pada konsep bahwa hanya Islam agama yang diridhai Allah dan diterima di sisi-Nya, sementara keyakinan selainnya dianggap menyimpang atau tidak benar.

Satu-satunya agama yang diridhai Allah tercantum dalam Al-Qur'an Surat Ali 'Imran ayat 19, Allah menegaskan, "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam".

Rasulullah SAW berdakwah di tengah masyarakat Quraisy Mekah yang mayoritas musyrik dan penyembah berhala. Dalam kondisi sebagai minoritas, perjuangan beliau didasari keteguhan akidah dan strategi dakwah yang bertahap, menghadapi tantangan fisik hingga sosial dari kaum Quraisy.

Muncul berbagai konflik, terutama setelah hijrah ke Madinah, di mana Islam berhadapan dengan komunitas agama lain (Yahudi, Nasrani, dan kaum Musyrik). Konflik ini terjadi bukan semata-mata karena ketidaksukaan fisik, melainkan karena perbedaan teologis yang mendasar—Islam menegaskan monoteisme (tauhid) dan menolak pengakuan kebenaran agama-agama penyembah berhala atau konsep ketuhanan yang berbeda.

Pada masa di Madinah (622-632 M), Rasulullah SAW memimpin sebagai kepala negara dan agama, mengubah Madinah menjadi negara Islam pertama berdasarkan Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah), membangun persaudaraan (ukhuwah Islamiyah), mendirikan pusat pemerintahan (Masjid Nabawi), mengatur ekonomi (pasar), serta memimpin pertahanan militer melawan musuh, menciptakan masyarakat beradab, adil, dan toleran.

Masa kekhalifahan Islam (Rashidun, Umayyah, Abbasiyah) dan dinasti-dinasti setelahnya (seperti Utsmaniyah, Safawi, dan Mughal) berhasil mengelola wilayah yang sangat luas dan beragam secara etnis, budaya, dan agama. Keberhasilan ini didorong oleh pendekatan inklusif, toleransi beragama, dan struktur administrasi yang terorganisir.

Dalam pandangan Islam, menyikapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan dinamika yang menyertainya, seperti pembangunan rumah ibadah yang berdampingan, seharusnya didasarkan pada prinsip kemaslahatan umum (maslahah ammah), toleransi (tasamuh), dan kerukunan hidup beragama. Sambut Ramadhan hendaknya semakin menyuarakan Islam agar berbagai permasalahan yang terjadi terselesaikan dengan syariat Islam.
Wallahu'alam Bisshawab
Bagikan:
KOMENTAR