‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Mimpi Memberantas Stunting Ditengah Realita Kemiskinan yang Semakin Genting


author photo

16 Mei 2026 - 11.00 WIB



Oleh : Ana Fitriani


        Upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan reproduksi remaja di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkuat melalui edukasi langsung kepada pelajar di lima sekolah, sebagai strategi jangka panjang membangun generasi sehat dan berkualitas. Kegiatan sosialisasi yang digelar Otorita IKN bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim berlangsung pada Selasa–Kamis (28–30/04/2026). Sekitar 600 siswa dari SMP Muhammadiyah 1 PPU, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 PPU, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27 PPU, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 PPU, dan SMPN 2 PPU terlibat dalam kegiatan tersebut. (Berita Borneo, 30/04/2026)

          Stunting adalah masalah kegagalan pertumbuhan akibat nutrisi yang tidak cukup atau kurang pada anak. Periode krusial pemenuhan nutrisi pada anak dimulai dari masa kehamilan sampai anak usia 24 bulan.

            Program demi program dijalankan untuk memberikan pengetahuan tentang pencegahan stunting dari tingkat individu, RT, sekolah hingga kalangan professional. Secara peningkatan pengetahuan, pastinya program ini seharusnya sudah berhasil menambah pengetahuan tentang pencegahan stunting. Namun, data terbaru dari Bappeda Kaltim hingga dipertengahan tahun 2026 menunjukkan total balita stunting kaltim sebanyak 20.041 balita, wilayah Bontang ada 1.489 anak stunting dan wilayah Kutai Timur ada 11 ribu keluarga terdata berisiko stunting.

          Hal ini menunjukkan program program yang sangat baik dalam mengedukasi masih belum bisa mengentaskan permasalahan stunting. Tentu saja karena akar masalah munculnya stunting tidak dituntaskan. Memang benar salah satu penyebab stunting adalah kurang pahamnya orang tua atas pemberian makanan bergizi untuk tumbuh kembang anak. Tetapi ada hal yang lebih harus diperhatikan sebenarnya, yaitu kondisi ekonomi keluarga hari ini yaitu kemiskinan. 

        Keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan lebih rentan dan berisiko mengalami stunting. Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi dan nutrisi seimbang bagi ibu dan bayi dengan harga terjangkau, akses dan layanan kesehatan, serta sanitasi yang layak dan air bersih. Seharusnya pemerintah mengutamakan kebijakan untuk meminimalkan atau menghilangkan kemiskinan bukan hanya mengutak atik standar angka kemiskinan. Namun, masalahnya sistem demokrasi kapitalisme ini justru meniscayakan kemiskinan terjadi karena negara lalai menjalankan fungsinya sebagai Ra’in (Pengurus rakyat).

         Sistem demokrasi kapitalisme yang menyebabkan kemiskinan menjadi tersistematis dan makin menjulang, pendapatan masyarakat rendah, lapangan kerja sempit dan tingginya kenaikan harga pangan bergizi bagi keluarga.
Alhasil, kondisi ekonomi yang serba sulit mendorong peningkatan stunting dan gizi buruk. Oleh karena itu tidak bisa berharap pada program yang sifatnya berupa edukasi dan menambah pengetahuan saja. Sedangkan support sistemnya tidak mendukung, faktanya banyak keluarga atau calon orang tua atau ibu hamil sebenarnya mengerti apa saja makanan bergizi namun kondisi keuangan membatasi atau bahkan membuatnya tidak mampu memenuhi pangan bergizi, bahkan pangan dasar yang layak saja sulit. Selain itu, SDM masyarakat menyongsong IKN tidak hanya dilihat dari sisi sehat bebas stunting tapi juga kualitas keahlian, kepribadian dan keimanan.

          Menyelesaikan stunting haruslah dilakukan secara fundamental dan menyeluruh. Stunting tidak akan selesai tuntas dengan menyolusi masalah-masalah cabangnya saja. Misalnya pemberian tambahan makanan, susu gratis, atau makan siang gratis. Stunting ada karena ada masalah utama yang mendasarinya sehingga harus ditangani dengan tepat dan benar. Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui penyelesaian multidimensi.

           Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika setiap kepala keluarga mudah mencari nafkah dengan kebijakan negara yang memberi kemudahan mendapat pekerjaan, para ayah tidak akan merasa waswas mencukupi kebutuhan pokok keluarganya. Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Mereka juga tidak akan kesulitan mengakses makanan bergizi yang harganya mahal, seperti sayuran dan buah-buahan. Bahkan, negara bisa menetapkan kebijakan harga pangan yang murah. 

          Kedua, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga. Tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), akses dan layanan kesehatan diberikan secara gratis, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, ataupun vaksinasi.       

    Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Edukasi ini dapat berjalan efektif manakala faktor yang menjadi sebab terbatasnya akses makanan bergizi, seperti kemiskinan dapat terselesaikan dengan dua peran negara yang telah disebutkan sebelumnya. 

           Keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah. 

            Kelima, sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada swasta. Sehingga hasilnya bisa digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berupa sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

        Maka mencegah stunting dengan penanganan yang tepat dibutuhkan support sistem yaitu sistem Islam, yang akan membuat kekayaan negara berkolerasi dengan kesejahteraan rakyatnya. Selain itu dalam peradaban Islam memiliki ciri khas yaitu masyarakat Islam yang berbeda dengan peradaban lain.

          Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda: “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim}

Wallahu’alam bishowab
Bagikan:
KOMENTAR