MEUREUDU – Tiga bulan berlalu sejak banjir dan longsor pertama kali menghantam Pidie Jaya pada Februari lalu. Namun, alih-alih mengetuk palu penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya justru kembali "mengulur waktu". Dalam rapat koordinasi di Aula Cot Trieng, Senin (11/5), Bupati H. Sibral Malasyi dan Wakil Bupati Hasan Basri resmi mengungkap rapor merah pemulihan yang berujung pada usulan perpanjangan masa transisi.
Keberhasilan atau Sekadar 'Pemadam Kebakaran'?
Dalam orasinya, Bupati mengklaim langkah pemulihan telah dilakukan secara maksimal. Namun, pernyataan ini terasa getir jika disandingkan dengan realitas di lapangan. Memang, 1.280 unit hunian sementara (huntara) telah dihuni, namun apakah "sementara" akan menjadi "selamanya" bagi warga?
Bupati menyebutkan bahwa pendataan dan penyaluran bantuan sosial adalah sebuah capaian. Namun, bagi masyarakat yang tiap malam masih was-was menatap langit mendung, pendataan hanyalah deretan angka di atas kertas jika tanggul sungai masih menganga.
Tiga Alasan Klasik: PDAM, Tanggul, dan Lumpur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berdalih ada tiga duri dalam daging yang menghambat pemulihan:
1. Jaringan air bersih PDAM yang masih lumpuh.
2. Sungai dan tanggul yang siap jebol kapan saja.
3. Material lumpur yang masih mengepung wilayah terdampak.
Menariknya, alasan yang dikemukakan Bupati bermuara pada satu kesimpulan yang sudah terbaca: "Kami tidak punya uang, ini tanggung jawab Pusat."
"Pemerintah daerah sudah melakukan upaya maksimal... namun untuk normalisasi sungai hingga hunian tetap membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat," tegas Bupati Sibral Malasyi.
Pernyataan ini seolah menegaskan potret kepemimpinan daerah yang "terbelenggu" dalam administratif, di mana inisiatif lokal seakan mati kutu di hadapan keterbatasan anggaran. Publik pun bertanya: jika semua harus menunggu instruksi dan kucuran dana dari Jakarta, lantas di mana letak taji kepemimpinan daerah dalam menciptakan solusi alternatif yang pro-rakyat tanpa harus selalu menengadahkan tangan?
Data yang Berbicara: 20 Ribu Rumah, 8 Miliar Rupiah
Kepala BPBD, Okta Handifa, menyuguhkan data yang cukup mencengangkan. Sebanyak 20.293 unit rumah terdampak banjir berulang. Namun, ironinya, bantuan stimulan tahap pertama baru menyentuh 282 Kepala Keluarga. Sebuah angka yang sangat timpang—hanya sekitar 1,3% dari total dampak yang ada.
Dengan usulan 3.056 unit hunian tetap (huntap) yang masih menggantung di awan birokrasi pusat, perpanjangan masa transisi ini seolah menjadi "napas buatan" bagi pemerintah daerah agar tidak dianggap gagal dalam menangani krisis.
Catatan Kritis: Menanti Pemimpin yang Melampaui Kertas Kerja
Rakyat Pidie Jaya tidak butuh sekadar perpanjangan status "Masa Transisi". Yang mereka butuhkan adalah kepemimpinan yang mampu melakukan lobi agresif, inovasi pendanaan daerah, dan keberanian untuk memprioritaskan anggaran infrastruktur dasar di atas proyek seremonial lainnya.
Status "Transisi" tidak boleh menjadi tameng bagi lambatnya eksekusi. Jangan sampai, masa transisi ini justru menjadi transisi menuju ketidakpastian yang lebih panjang. Pidie Jaya butuh aksi nyata yang permanen, bukan sekadar janji yang terus-menerus direhabilitasi.
Radar Aceh.id (Gg)
(Merujuk pada hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pascabencana, 11 Mei 2026)