Oleh: Aisyah
Profesi guru penuh dramatisasi, mulai dari gaji yang tak layak sampai harus jadi bahan ejekan dari pelajar yang dididik.
Berita itu mungkin sudah sampai di beranda sosial media kalian bukan? Sosok guru honorer yang akan dicabut statusnya tahun depan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah akan resmi menghapus istilah guru honorer mulai tahun 2027 (Serambinews, 6 Mei 2026). Walaupun ada isu pengalihan honorer dengan skema baru, namun ini memunculkan polemik ketidakpastian terhadap guru/pendidik.
Tak cukup dengan gaji minimalis, guru juga seringkali dibebani dengan kondisi oknum pelajar yang nol _atitude_. Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati (DetikJabar, 18 April 2026)
Kondisi nir akhlak peserta didik tidak hanya satu atau 2 kali kasus. Namun, banyak kasus lainnya yang menggambarkan betapa rusaknya tujuan pendidikan itu sendiri. Dimana tujuan pendidikan untuk mencerdaskan generasi yang berakhlak mulia. Bukan hanya dari segi kemampuan akademik, tapi keteladanan moral yang utama.
Degradasi moral pelajar tidak semerta-merta muncul begitu saja. Ini merupakan hasil dari sistem yang tidak tepat dalam mengelola pendidikan.
Bayangkan saja, bagaimana pergaulan saat ini rusak dan merusak. Kesalahan sistem tidak bisa diperbaiki hanya dari satu sudut saja. Jauh daripada itu, ada akar masalah yang perlu dituntaskan.
Sikap sopan santun kepada guru pupus. Sebagian besar pelajar terbawa arus tontonan yang mengikis rasa hormat terhadap guru.
Aku pernah merasakan jadi sosok guru di sekolah menengah atas. Banyak bahasa yang tak pantas keluar dari lisan seorang pelajar, suka yang instan, malas belajar lama, lebih suka dengan guru yang hanya masuk memberikan tugas terus berlalu. Bukan tanpa sebab, banyak faktor yang membuat mereka jauh dari adab.
Didikan dari teman sebaya, media sosial, games, bahkan masalah ekonomi keluarga.
Lagi dan lagi kita belajar bahwa ini bukan saja masalah individu, ini masalah sistem yang secara tidak sadar mengarahkan pelajar melakukan banyak tindakan tidak bermoral, termasuk mengejek guru.
Padahal guru adalah profesi yang mulia. Sekolah ada rumah kedua, dan guru adalah orang tuanya.
Kalian pernah dengar kisah bom Hiroshima dan Nagasaki di Jepang? Kisah tentang Kaisar Hirohito yang menanyakan jumlah guru yang tersisa setelah bom atom di Hiroshima dan Nagasaki (1945) adalah narasi ikonik mengenai kebangkitan Jepang. Kaisar menganggap guru sebagai kunci utama membangun kembali Jepang melalui pendidikan, bukan sekadar militer, yang membantu negara tersebut bangkit dalam 20 tahun.
Bagaimana pentingnya posisi guru disini, guru yang bukan hanya sekedar transfer ilmu, tapi mendidik dengan karakter.
Dalam sistem saat ini posisi guru disepelekan. Guru yang mendidik dengan nada tinggi dianggap kejahatan. Tak sedikit yang rekam kejadian dan memviralkannya, seperti kasus diatas.
Kalau di Jepang pernah ada pernyataan pemimpinnya terkait guru yang sangat krusial, bagaimana dalam sistem Islam? Apalagi kasus ini terjadi di negeri yang mayoritas muslim.
Negeri ini tidak menerapkan sistem Islam secara kaffah, wajar jika kejadian seperti ini tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh penguasa. Tidak ada sanksi tegas, apalagi pembenahan pengelolaan pendidikan agar sesuai kurikulum Islam.
Dalam Islam, posisi guru sangat dihormati. Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan dan mereka yang membawa ilmu tersebut, termasuk guru. Sejarah peradaban Islam mencatat, Daulah Islam sangat memuliakan guru dan memberikan penghormatan yang besar kepada mereka. Beberapa kebijakan berikut menunjukkan bagaimana guru diberi tempat istimewa dalam masyarakat Islam. Selain itu sistem pendidikan yang berlandaskan atas akidah Islam menempa pelajar untuk senantiasa meninggikan adab diatas ilmu.
Pertama, sistem pendidikan perlu dibenahi dari akar dengan menerapkan mekanisme sesuai syariat Islam. “Dalam pandangan Islam, pendidikan bukanlah sekadar media pentransfer ilmu pengetahuan. Pendidikan juga merupakan “alat” pembentuk kepribadian islami, yakni pembentuk pola pikir islami dan pola sikap islami pada peserta didik. Pola pikir islami berkaitan dengan pemahaman peserta didik terhadap hukum-hukum Islam (wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram). Pola sikap islami berkaitan dengan perilaku peserta didik yang sesuai dengan hukum Islam di semua aspek kehidupan.
Dalam pandangan Islam, orang tua di tengah keluarga wajib menjalankan fungsi pendidikan Islam kepada anak-anak mereka. Pemerintah pun wajib menjalankan sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkepribadian islami. Pemerintah juga wajib menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas sesuai dengan hukum dan ketetapan Allah Taala. Di sisi lain, masyarakat pun wajib menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Dari sini, tidak ada lagi drama pelajar/murid yang bersikap tidak pantas terhadap sosok yang memberikan mereka ilmu pengetahuan.
Kedua, gaji yang layak dan kehidupan yang terjamin. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, khususnya di era Harun Al-Rasyid (786-809 M), guru-guru yang mengajar di Baitul Hikmah (pusat pendidikan dan penelitian) menerima gaji yang sangat besar. Guru dan ilmuwan diberi fasilitas tempat tinggal, makanan, serta kebutuhan lainnya agar mereka dapat fokus pada tugas mengajar dan penelitian tanpa harus memikirkan masalah finansial
Ketiga, pembangunan infrastruktur pendidikan. Kekhalifahan Islam membangun banyak lembaga pendidikan, seperti madrasah, kuttab, dan universitas yang mendukung peran guru. Contohnya, Nizam al-Mulk pada abad ke-11 di Baghdad, memberikan gaji tinggi kepada guru-guru serta memberikan mereka tempat tinggal yang layak. Institusi ini bahkan menjadi model bagi universitas modern.
Keempat, penghormatan sosial. Guru dihormati tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat. Misalnya, Imam Malik, seorang ulama besar, pernah ditegur oleh Khalifah Abu Ja’far al-Mansur karena terlalu rendah hati saat mengajar. Sang khalifah menegaskan bahwa seorang guru harus dihormati sepenuhnya, bahkan oleh pemimpin tertinggi sekalipun.
Kelima, perhatian terhadap kualitas ilmu. Daulah Islam juga memberikan perhatian terhadap kualitas ilmu yang diajarkan oleh guru. Misalnya, pada masa Sultan Salahuddin al-Ayyubi, guru yang mengajar diwajibkan memiliki kompetensi tinggi dan diuji keilmuannya sebelum diizinkan mengajar. Hal ini bertujuan memastikan bahwa ilmu yang diajarkan kepada generasi adalah ilmu yang benar dan bermanfaat.
Namun, solusi yang menyentuh akar masalah hanya bisa diselesaikan dengan menerapkan hukum yang bersumber dari Allah SWT. Penerapan aturan Islam mulai dari individu, masyarakat, hingga tatanan negara wajib diterapkan. Aturan dari Sang Pencipta adalah paripurna, mampu mengarahkan manusia dan segala aktivitasnya berjalan sesuai koridornya. Kita butuh persatuan umat dalam satu naungan kepemimpinan yang siap menerapkan syariah Allah secara kaffah. Tegaknya Islam merupakan janji Allah, tugas kita sekarang adalah belajar dan terus menyuarakan Islam dalam lingkar dakwah ideologis (Mengikuti proses dakwah Rasulullah Saw).
Wallahu'alam bissawab