BBM Bersubsidi Dicabut, Rakyat Makin Sulit


author photo

4 Agu 2022 - 12.57 WIB




Oleh: Rina Rusaeny (Aktivis Mahasiswa)

Belum usai kesulitan rakyat akibat harga bahan pokok malambung, rakyat harus dihadapkan dengan naiknya PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Tak berhenti disana, pemerintah juga hendak mencabut BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi hingga penggunaan aplikasi yang menyulitkan rakyat.

Seperti Pertamina yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada penerapan fuel card 2.0 atau kartu pengendali. Bupati Kukar, Edi Damansyah secara langsung meluncurkan fuel card di SPBU Timbau, Kecamatan Tenggarong pada Senin (18/7/2022).

Penerapannya, diberlakukan untuk semua SPBU di wilayah Kutai Kartanegara. Selain itu, untuk mengurangi dan meminimalisir penyelewengan BBM bersubsidi. Sehingga diharapkan, penyalurnya tepat sasaran kepada yang berhak menerima. (Kaltimtoday.co, 18/07/2022)

Kukar merupakan daerah keempat yang menerapkan kebijakan tersebut. Sebelumnya telah dilakukan di Balikpapan, Samarinda dan Bontang. Dilakukan dalam rangka memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar kepada masyarakat. BBM bersubsidi dibatasi tentu berefek buruk pada kehidupan perekonomian masyarakat.

Kepala Center of Macroeconomics andk Finance Institute for Development of Econimc and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman menyebutkan sejumlah dampak apabila pemerintah mencabut atau mengurangi subsidi energi sebagai respons dari krisis energy. Menurutnya, konsekuensi dari pencabutan subsidi energi akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak hanya pertumbuhan ekonomi, sektor transportasi juga pengguna Pertalite terganggu. Selain itu, konsumsi rumah tangga juga akan turun dan kinerja investasi juga akan berdampak. Sehingga jika pencabutan subsidi energi tidak dibarengi dengan kebijakan antisipasif maka hal tersebut akan mendorong meningkatnya inflasi, ekspor juga akan negatif dan volume impor akan positif. (Kontan.co.id, 28/07/2022) 

Sungguh ironis, negeri yang kaya akan sumber daya alam termasuk Kalimantan Timur yang merupakan salah satu wilayah penyuplai minyak bumi dan gas terbesar di Indonesia,  justru tidak membuat rakyat menikmati BBM yang murah bahkan gratis tetapi malah kesulitan dalam mendapatkannya bahkan harus merogoh kocek yang dalam karena harganya yang mahal.

Berbicara  masalah subsidi (bantuan keuangan dari pemerintah) sebenarnya memang sudah menjadi tugas negara. Subsidi jenis ini berguna untuk menjaga stabilitas harga-harga atau untuk mempertahankan eksistensi kegiatan bisnis, atau untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi pada umumnya. Selain dalam bentuk keuangan subsidi dapat berbentuk kebijakan proteksionisme yaitu hambatan perdagangan (trade barrier) dengan menjadikan barang dan jasa domestic bersifat kompetitif terhadap jarang dan jasa dari impor sehingga ada jaminanan perekonomian ditengah-tengah masyarakat. Namun faktanya pemerintah mencabut perlahan subsidi pelayan public seperti listrik, BBM, Kesehatan, Transportasi dan lainnya.
 
Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia sebenarnya dibawah kendali hegemoni neo imperialisme yaitu paham yang menganggap bahwa subsidi adalah bentuk intervensi pemerintah, pembrosan, dan inefisiensi. 

Dalam pandangan kapitalisme pelayan public harus mengikuti mekanisme pasar yaitu negara harus mengikuti prinsip untung-rugi dalam penyelenggaraan bisnis public. Dalam skala internasional neoliberalisme ini menjadi kemudian hegemoni global melalui 3 aktor utamanya yaitu WTO, IMF, dan bank dunia. Bank dunia dan IMF terkenal dengan program SAP (Structural Adjusment Program) yang berbahaya, yang salah satunya adalah penghapusan subsidi (Wibowo & Wahono, 2003: The International Forum on Globalization, 2004)

Dan semenjak Indonesia menjadi negara yang masuk dalam perangkat hegemoni global, maka tidak heran pemerintah indonesia perlahan-lahan mencabut subsidi dari masyarakat sebab indonesia terjerat actor global. 

Sedangkan subsidi dalam Islam yaitu pemerintahan khilafah, dilihat dari perspektif syariah yaitu kapan subsidi boleh dan kapan subsidi wajib dilakukan oleh negara. Subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh negara. Maka Islam mengakui dan membolehkan adanya subsidi. Subsidi adalah salah satu cara untuk yang boleh dilakukan oleh negara (khilafah) karena termasuk pemberian harta negara kepada individu rakyat yang menjadi hak khalifah. Negara boleh memberikan subsidi kepada individu rakyat, sektor pelayanan public dan sektor energi. 

Khalifah umar al-khattab pernah mencontohkan dengan memberikan harta dari Baitul mal atau kas negara kepada petani di Irak agar mereka dapat mengelola lahan pertanian. Namun, dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi yang asalnya boleh ini menjadi wajib hukumnya, karena mengikuti kewajiban syariah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi) (Thabib, 2004:318; Syauman, t.t.: 73).  Hal ini Sebagaimana firma Allah SWT: "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian." (QS al-Hasyr [59] : 7).

Kebijakan ini pernah dicontohkan oleh Nabi saw. yang telah membagikan fai' Bani Nadhir (harta milik negara) hanya kepada kaum Muhajirin, tidak kepada kaum Anshar, karena Nabi saw. melihat ketimpangan ekonomi antara Muhajirin dan Anshar. (An-Nabhani, 2004: 249).

Inilah konsep subsidi dalam pandangan syariah Islam dan dilaksanakan oleh sistem khilafah yang akan memberikan keberkahan dan kesejahteraan. Sudah seharusnya umat Islam memperjuangkan tegaknya syariah Islam secara kaffah dalam kehidupan ini. Wallahu a'lam bis-shawwab
Bagikan:
KOMENTAR