BPK Diminta Bidik Proyek Jalan Rp 32 Miliar di Pante Bidari Aceh Timur, Baru Selesai Dibangun Sudah Rusak Parah


author photo

18 Apr 2024 - 11.29 WIB


Aceh Timur --- Masyarakat kecewa dengan hasil pengerjaan proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) Alue Mirah-pante Labu Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, yang merupakan jalan induk bagi masyarakt Gampong yang berada di pendalaman Aceh Timur sudah mulai rusak, Kamis (18 April 2024).

Anggaran Paket Proyek jalan Inpres itu, bersumber dari dana Inpres 2023 di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Kementerian PUPR, merupakan paket section 2 dikerjakan oleh PT Koeta Radja dengan pagu Rp 32,584 miliar mulai dari Alue Mirah- Pante Labu.

Proyek jalan itu, baru saja selesai dikerjakan sekitar tiga bulan yang lalu, dan proyek dimaksud, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Tungku Anwar atau akrap disapa Tungku (RABO) yang juga mantan Kombatan kepada media ini.

Buruknya kualitas pelaksanaan proyek tersebut, diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak Satker dan PPK Balai Pelaksanaan Jalan Nasional provinsi Aceh Kementerian PUPR.

Hal senada, juga di sampaikan oleh sejumlah masyarakat sekitar, kekecewaannya terhadap pekerjaan proyek yang didanai oleh surat berharga syariah Negara (SBSN).

"Selain itu Tokoh Masyarakat Pante Bidari, Iskandar juga menyampaikan bahwa kondisi fisik jalan tersebut, saat ini sangat memprihatinkan dimana kondisi jalan, sudah mulai terlihat retak di tengah badan jalan dan "saya khawatirkan dalam waktu yang tidak akan lama, sepanjang jalan tersebut akan terjadi kerusakan lebih parah lagi.

Hal itu diduga, karena ketebalan aspal yang sangat tipis dan kekuatan rekatan aspalnya juga diragukan," ungkap Iskandar.

Lanjutnya, selain terjadi keretakan pada badan jalan tersebut, juga terlihat ada beberapa item yang diperkirakan satu paket dengannya, belum selesai dikerjakan.

"Mengingat proyek tersebut adalah milik Pemerintah Aceh, dan dibawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kementerian PUPR.

"Rusaknya jalan yang baru dikerjakan itu memang sudah menjadi kekhawatiran kita sejak awal pengerjaan tahun lalu 2023."

Jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi tehnik, tidak mungkin jalan itu langsung rusak baru hitungan bulan selesai dikerjakan, kalau tidak karena buruknya kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, M, Ali juga meminta kepada Tim Teknis dari  Balai Pelaksanaan Jalan Nasional kementerian (PUPR) dan Pihak BPK Pusat dan Provinsi Aceh, untuk melakukan pemeriksaan kembali.

Supaya melakukan uji Forensik kontruksi dengan cara "Core drill" ulang untuk melihat ketebalan Aspal di Lapangan serta perlu dilakukan audit fisik secara kesuluruhan.

Terpisah saat dikonfirmasi dengan pihak PPK dan Kasatker 1 PJN Wilayah Aceh melalui pesan whas'aap, namun sayang PPK dan Kasatker Alergi  dengan wartawan, sehingga nomor whas'aap wartawan media ini diblokir. (AB)
Bagikan:
KOMENTAR