Gakumdu Diduga Dukung Pengrusakan Lingkungan Oleh Sulfur Pema


author photo

20 Apr 2024 - 17.13 WIB



Koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean kembali bersuara tentang dugaan pengerusakan lingkungan oleh sulfur yang dilakukan oleh Pema. Kali ini tri menyoroti penyidik Gakum, kadis DLH kota Langsa dan direktur utama Pema Ali Muhayadsyah  yang duduk semeja di salah satu Cafe yang ada di kota Langsa.

“Kami mendapat kabar bahwa penyidik Gakum, Kadis DLH kota Langsa dan Dirut Pema duduk semeja di Rangkang kupi pada hari Rabu 3/4/2024 di kota Langsa ada apa? , “ungkap Tri Kamis (11/4/2024).

Tak hanya itu, esoknya di tanggal  (4/4) sekitar enam orang dari direksi Pema berangkat ke Medan, Untuk menjumpai penyidik Gakumdu, namun anehnya Tri sebagai pelapor tidak diberitahu atas pemanggilan tersebut.

Tri menjelaskan, Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), salah satu tugas penyidik adalah memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi. Tugas si korban adalah memberitahukan kepada polisi (penyidik) tentang siapa saja saksi yang mengetahui perkara yang dialaminya.  Artinya, penyidiklah yang menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik dan selanjutnya keterangan tersebut akan disampaikan juga di persidangan kelak.

“masalahnya sekarang kami tidak mendapatkan kabar apapun dari penyidik Gakum Sumatra, saya sebagai pelapor patut bertanya, ada apa ini sebenarnya?, “ tanya Tri.

Tri menduga bahwa Gakumdu lingkungan Sumatra mendukung pencemaran lingkungan yang dilakukan Pema, karena hingga saat ini belum ada penjelasan proses penyelidikan.

“hingga saat ini belum ada kejelasan dari penyidik Gakumdu, padahal sudah jelas jelas ini pengerusakan lingkungan, bahkan terlihat sulfur berserakan hingga ke jalan, “ ucap tri.

Tri juga mempertanyakan hasil penyidikan terhadap pelapor yang tak kunjung di berikan hasilnya padanya selaku pelapor, dan apa hasil verifikasi lapangan yang diberitakan ke beberapa media belakangan ini.

Akibat hal tersebut, Tri mengingatkan pada penyidik agar tidak main mata dengan Pema, mengingat laporannya merupakan demi kemaslahatan warga lingkungan yang ter dampak sulfur tersebut.

“Kita dari PPA meminta Gakumdu lingkungan wilayah Sumatra untuk serius dan jangan main-main terhadap kasus ini, mengingat hal ini demi kemaslahatan warga lingkungan sebelum berdampak parah bagi mereka, “pungkas Tri(**)
Bagikan:
KOMENTAR