Informasi Kurang Akurat Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polres Aceh Utara


author photo

23 Sep 2022 - 10.29 WIB


Lhokseumawe | Raja Kalkausar (24), seorang wartawan media online diduga menjadi korban salah tangkap oknum dari polres Aceh Utara, yang diduga terlibat kasus transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kediamannya, Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Peristiwa tersebut berawal saat Korban sedang beristirahat dirumahnya. Tiba-tiba datang 5 orang yang mengaku dari anggota kepolisian dari Polres Aceh Utara bersenjata laras pendek dan panjang berpakaian preman. Masuk kedalam rumah dan langsung memborgol tangannya kebelakang dan menuduh dirinya sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kejadian salah tangkap itu terjadi pada pukul 19:30 wib, Rabu Malam, (21/9) didepan ibundanya sehingga membuat sejumlah warga berhamburan keluar menyaksikan peristiwa tersebut yang sempat beradu mulut antara korban dan oknum kepolisian.

Menurut Rizal Saputra, kuasa hukum korban, Kliennya ditangkap tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan, tangannya diborgol tanpa didengar pembelaan dari korban.

"Korban mengakui kepada kami selaku Penasehat Hukum, sewaktu ditangkap posisi korban tangannya diborgol dan dibentak. Padahal, korban telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus narkoba, sambil menjelaskan profesinya sebagai wartawan," ujar Rizal, Kamis (22/9/2022).

Terkait kasus tersebut, kami dari Firma Hukum Samudera Acces to Justice Innitiatives LawFirm ( Saji) dan didampingi puluhan wartawan sudah membuat laporan ke Propam  Aceh Utara, pada Rabu Malam dini Hari, (22/9/2022).

"Kami mengapresiasi itikat baik pihak kepolisian Aceh Utara dengan singap melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban, Alhamdulillah susana sudah mulai sejuk, untuk proses selanjutnya kita akan sepakat mengambil tindakan yang terbaik bagi korban," tutup Rizal.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis, (22/9), pihaknya mengatakan permohonan maaf atas adanya kesalahan personil di lapangan saat melakukan pengembangan kasus narkotika.

"Anggota di lapangan juga awalnya tidak tahu bahwa yang bersangkutan adalah rekan media. Jadi ada miskomunikasi dan info yang didapat terkait ciri ciri tidak akurat," ucap Kapolres.(**)
Bagikan:
KOMENTAR