Polda Aceh Membenarkan Ada DPO KPK Yang Dibekuk


author photo

25 Jan 2023 - 02.09 WIB


Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan DPO KPK berinisial IZ alias AM oleh personel jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023.

Penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.

Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, iya benar ada penangkapan IZ alias AM yang sudah lama menjadi buron KPK. Dan saat ini AM sudah diamankan di Polda Aceh," tutup Joko Kridianto. (rel)
Bagikan:
KOMENTAR