Oleh: Noorhikmah (Pemerhati Sosial)
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak ( BBM) per 1 September 2023. Kenaikan harga kali ini berlaku pada semua jenis BBM non-subsidi di seluruh wilayah. Pertamina menjelaskan penyesuaian harga BBM ini dilakukan setiap awal bulan dan mengacu pada surat keputusan menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245 Tahun 2022. Kepmen ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual masuk jenis bensin dan minyak solar yang di salurkan melalui stasiun pengisian Bahan Bakar Umum.
Jenis BBM non-subsidi yang terkena dampak kenaikan ini meliputi Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, serba bahan bakar diesel seperti Pertamina Dex dan Dexlite. Di Kaltim, harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga naik mulai hari ini. Sebelumnya, pada 1 Agustus 2023, harga BBM non subsidi seperti Pertamina Dex Rp 14.650, Dexlite menjadi Rp 14.350, dan Pertamax Turbo Rp 14.750.
Dikutip Mediakaltim.com dari laman resmi Pertamina, harga baru per 1 September 2023, Pertamax menjadi Rp 13.600 atau nik Rp 800 per liter, Pertamax Turbo naik Rp 1.500 per liter menjadi Rp 16.250. Sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp 17.250 atau naik Rp 2.600 per liter. Sedangkan Dexlite dari Rp 14.250 menjadi Rp 16.700 atau mengalami kenaikan Rp 2.450 per liter. Dua jenis BBM subsidi Pertalite dan Bio Solar masih tetap alias tidak mengalami perubahan harga, tetap Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter. (mediakaltim.com).
BBM Naik, Harga Barang pun Naik
BBM adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang wajib ada. Karena semua masyarakat membutuhkannya untuk menunjang aktivitas mereka. Semahal apapun pasti masyarakat akan membelinya.
Kenaikan harga BBM pasti akan berimbas kepada perekonomian rakyat. Harga-harga kebutuhan pokok akan naik diakibatkan kebijakan ini. Sehingga masyarakat akan semakin sulit memenuhi kebutuhan mereka terutama mereka kalangan ekonomi lemah.
Melangbungnya harga barang dan jasa semakin mempersulit dan menurunkan tingkat kualitas hidup masyarakat, dan kesehjateraan semakin tak terjangkau. Naiknya harga BBM yang diikuti naiknya barang dan jasa seperli siklus yang terus terjadi di dalam sistem ekonomi kapitalis. Karena dalam sistem ekonomi kapitalis meniscayakan tidak ada subsidi bagi kebutuhan rakyat. Subsidi sesuatu yang dilarang dalam sistem ekonomi kapitalis, semua akan dibebaskan dalam rangka menumbuhkan persaingan.
Sehingga wajar dengan bertahap semua subsidi akan ditarik bahkan fungsi negarapun semakin bergeser yang seharusnya mengurus urusan umat menjadi regulator saja dalam mengawasi swasta melakukan tugas dan fungsi pengurusan rakyat seperti bidang pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain.
Pemerintah adalah pengurus urusan masyarakat. Sudah selayaknya mereka mengurusi urusan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tetapi saat ini pemerintah seperti pedagang dalam mengurus rakyatnya. Setiap kebijakan yang ditetapkan orientasinya adalah untung rugi, sesuai pandangan kapitalis.
Sungguh menyakitkan, masyarakat berharap diurusi segala kebutuhannya dengan baik. Mereka berharap pemerintah peduli dengan kesulitan mereka saat semua kebutuhan hidup menjadi semakin mahal bahkan tak terbeli. Jauh panggang dari api, jangankan memudahkan, mereka malah mempersulit rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada mereka seperti menaikkan harga BBM ini.
Islam punya solusi
Fenomena kenaikan harga BBM yang kerap kali merugikan rakyat tidak akan pernah terjadi dalam sistem kepimpinan Islam. Ini kerena Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip prinsip berikut.
Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Segala sesuatu yang sifatnya masuk dalam kepemilikan harta milik umum tidak boleh di kuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga kontribusiannya. Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis.
Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan. Negara juga boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan Baitul mal mencukupi kebutuhan tersebut.
Kedua, hubungan penguasa dengan rakyat dalam sistem Islam adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Maka, tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyatnya. Sementara memastikan kebutuhan rakyatnya tercukupi dengan baik, bahkan sampai sejahtera.
Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti memudahkan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.
Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM dalam kapitalisme. Dalam Islam, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat. Sehingga negara tidak mengambil keuntungan dari rakyatnya karena pengurusan ini. Atau main hitung hitungan untung rugi dalam mengurusi urusan rakyatnya.
Demikianlah Islam mengurusi urusan rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Memastikan kebutuhan mereka terpenuhi dengan baik. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem shahih yang Allah turunkan yaitu sistem Islam, agar kehidupan kita pun menjadi baik. Wallahu a'lam bissawab