Oleh: Devi Ramaddani
(Pemerhati Sosial)
Gadis ABG berusia 16 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tega menggorok leher bayinya yang baru dilahirkan di kamar mandi. Gadis ABG tersebut tega menganiaya bayinya karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh orang tuanya.
Aksi sadis gadis ABG tersebut terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda pada Selasa (12/9) sekitar pukul 03.30 Wita. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan gadis ABG itu menggorok bayinya menggunakan pisau cukur alis. (https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6930101/motif-gadis-abg-kaltim-gorok-leher-bayinya-yang-baru-lahir-di-kamar-mandi).
Sungguh miris, akhir-akhir ini makin banyak generasi yang melakukan aksi nekat dan sadis. Seperti fakta diatas melakukan maksiat/zina sampai hamil diluar nikah, lebih parahnya anak hasil diluar nikah tersebut pelaku tega menganiaya bayinya dengan cara digorok dilehernya.
Jika kita tela'ah kasus tersebut kini tumbuh subur dikalangan masyarakat. Tentu ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Lingkungan sekitar misalnya, dengan memilih teman yang salah bisa menjadi salah satu sebab menghantarkan pada pergaulan bebas remaja, yang tadinya hanya melihat temannya seperti itu bisa menjadi ikut-ikutan. Yang akhirnya terjerumus ke dalam jurang kemaksiatan karena akidah yang lemah sehingga mudah terbawa arus pergaulan bebas remaja yang menggap pacaran itu adalah gaul dan keren sehingga menjadikan hubungan diluar pernikahan itu biasa dan lumrah.
Lalu peran keluarga sekarang ini begitu sibuk untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama agar tercukupinya keperluan anak mulai dari sandang, pangan, dan papan. Tetapi mereka lupa dan tidak pernah berpikir kalau anak juga harus dipenuhi rohaninya agar akidah anak kuat sehingga tidak mudah terbawa arus budaya asing dan pergaulan bebas serta tidak mudah goyah, bisa memfilter lingkungan sekitarnya dalam memilih teman, dan tontonan apa saja yang baik bagi dirinya, sehingga tidak akan terjadi hal yang merugikan.
Di samping pacaran alias gaul bebas menjadi marak di kalangan remaja oleh karena sistem kehidupan liberal kapitalis sekuler hari ini yang akhirnya membawa kerusakan pada remaja dan kehidupan lainnya. Sistem yang berasas kebebasan jelas hanya akan membawa kemudharatan kehidupan manusia.
Orang tua akhirnya dibuat tidak peduli dengan lingkungan juga sikap masyarakat yang kebanyakan cuek. Selain itu, negara gagal melindungi remaja, aborsi hingga kematian bayi tega dilakukan karena tidak siap nikah dan takut ketahuan.
Hal itu sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam hadir di dunia ini sebagai rahmat bagi seluruh alam dan kehidupan. Maka penting untuk melihat permasalahan ini dari sudut pandang Islam. Sejak datangnya Islam persoalan kehidupan di dunia ini dapat terselesaikan dengan adil sebab Islam agama yang sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia.
Islam memandang remaja merupakan aset penerus kehidupan, agama, keluarga, dan negerinya. Maka Islam memiliki mekanisme untuk melindungi remaja dari hal-hal yang bisa menghantarkan kepada kerusakan dan kemaksiatan.
Pertama, negara akan membangun masyarakat di atas landasan Islam, yakni dengan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh rakyatnya. Harapannya akan terbentuk kepribadian Islam pada setiap insan terutama pada remaja. Dengan standar berpikir Islam yaitu halal dan haram. Dengan demikian akan menyelamatkan dan mencegah generasi dari pergaulan bebas.
Kedua, terikatnya setiap warga negara dengan syariat Islam. Negara akan mengatur sistem sosial, interaksi laki-laki dan perempuan dalam Masyarakat. Misalnya larangan campur baur laki-laki dan perempuan, mewajibkan para perempuan untuk menutup auratnya secara sempurna, melarang konten media yang berbau pornografi, kekerasan dan LGBT.
Ketiga, negara akan bertanggung jawab penuh atas penjaminan pendidikan remaja dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sumber daya alam yang strategis akan dikelola negara yang hasilnya akan dikembalikan kepada umat seluruhnya salah satunya pendidikan dan penjaminan kehidupan dasar lainnya. Dengan demikian beban keluarga menjadi lebih ringan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dapat dinikmati oleh seluruh umat.
Keempat, negara akan menerapkan sistem hukum berdasarkan ketetapan hukum Allah yang akan menjadi jawabir (pencegah) & jawazir (penebus) dosa. Sanksi akan diberikan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelaku pelanggaran sehingga akan menutup kejahatan berulang.
Oleh karena itu, saatnya kembali kepada Islam dengan syariatnya. Hanya Islam satu-satunya sistem kehidupan terbaik untuk manusia yang berasal dari Allah Azza Wajalla yang akan menghantarkan seluruh manusia kepada kehidupan yang bahagia, sejahtera dunia dan akhirat.
Waallahu a'lam bishshawab.