Jaksa Bireuen Turun Tinjau Langsung Pembangunan di Desa


author photo

30 Nov 2023 - 19.22 WIB


Bireuen ---Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H, turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung pembangunan di Desa Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Kamis (30/11/2023).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah diresmikan oleh Kajari Bireuen.

Dalam kunjungannya, Kajari Munawal didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri, S.H.,M.H, Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T, Kabid DPMGPKB Bireuen Juliadi, S.E, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, dan Keuchik Geulanggang Gampong, Mukhtar.

Pembangunan Desa yang ditinjau oleh Kajari yakni Pembangunan Jalan Pertanian dengan nilai anggaran Rp 188.361.000,- dan Pembangunan Rumah Bantuan untuk Warga dengan nilai anggaran Rp 53.000.000,-

Kajari Munawal Hadi sangat menaruh perhatian dengan masyarakat Desa karena dirinya meyakini bahwa pembangunan yang sebenarnya harus dimulai dari Desa kemudian dari Desa lah yang dapat mendongkrak pembangunan Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari adalah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah secara resmi dibuka oleh Kajari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen. 

Sebagaimana harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat Desa.(**)

Kejaksaan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan desa. Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan desa dalam pelaksanaan pembangunan, serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan desa. Selain itu, Kejaksaan juga dapat memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah tindak pidana korupsi.

Kegiatan Kejaksaan dalam mendorong pemerintah daerah dan desa untuk memanfaatkan keuangan sebaik-baiknya dan mencegah tindak pidana korupsi memiliki beberapa manfaat, antara lain.
Bagikan:
KOMENTAR