Oleh: Salma, S.Pd
Wakil Ketua l DPRDv Kabupaten Kutim, Asti Mazar, menghadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan gawean Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kutim. Usai kegiatan, Asti Mazar mengatakan kegiatan seminar pendidikan politik sangat penting bagi perempuan-perempuan yang ingin terjun ke dunia politik, agar tahu apa arti dari politik dan kenapa harus berpolitik.
“Dari kegiatan seminar tadi, pemateri memberi banyak masukan terkait perlunya berpolitik, kenapa harus berpolitik dan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kita harus melek politik,” beber Asti Mazar kepada kronikkaltim, Kamis (02/11/2023).
Peran Perempuan dalam Politik
Politik memang penting bagi perempuan, terutama bagi seorang ibu. Karena selain menjadi ummu warabatul bait, ibu juga berperan sebagai manajer urusan rumah tangga. Maka dari itu, Islam memberikan peluang besar bagi perempuan untuk berkontribusi aktif di tengah masyarakat. Salah satunya adalah turut serta berpolitik.
Sayangnya dalam arti sekarang, politik dimaknai sempit. Dengan kata lain, perempuan saat ini buta akan politik. Mereka berpikir bahwa politik hanyalah keterlibatan bersuara saat pemilu dan memenuhi kuota 30%. Bahkan di level yang lebih parah, para perempuan melabeli politik sebagai sesuatu yang kotor. Padahal, politik amatlah penting bagi kaum perempuan itu sendiri.
Mengapa demikian? Karena dengan terlibatnya perempuan dalam berpolitik, penguasa dan kebijakan akan bisa sesuai dengan kebutuhan rakyat dan syariat. Terutama pada hal yang memang membutuhkan peran perempuan. Seperti saat pembuatan Undang-Undang yang terkait dengan perempuan.
Berkaca pada fakta yang ada, dimana dari semua negara yang ada di dunia, tingkat kesejahteraan perempuan berada pada kondisi yang sangat menyedihkan. Masih sangat banyak perempuan yang mengalami eksploitasi dan pelecehan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan harus ikut andil dalam berpolitik demi tercapainya perkembangan kehidupan perempuan ke arah yang lebih baik. Akan tetapi politik yang dimaksud ialah politik Islami.
Berikut kontribusi politik perempuan dalam Islam. Melakukan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana perintah Allah dala, surah Ali Imran ayat 104. “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Selanjutnya, hak dan kewajiban baiat. Islam memperbolehkan perempuan melakukan baiat pada khalifah sebagaimana laki-laki. Perempuan pun wajib menasehati dan mengoreksi penguasa yang dipilihnya.
Lanjut, perempuan juga memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi anggota majelis ummat. Contohnya saja Asmaa bin Kaab. Satu dari dua perempuan cerdas yang turut membai’at Rasululullah di Aqabah sebagai perwakilan kaumnya.
Solusi Islam
Indonesia pernah dipimpin oleh seorang perempuan. Meski begitu, kehidupan perempuan tetap berada pada kondisi yang buruk. Hal itu terjadi karena yang dijalankan adalah politik ala sistem sekuler. Politik yang sangat jauh dari metode yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para khalifah setelahnya.
Maka untuk menyejahterakan kehidupan perempuan, kita harus mengembalikan makna politik dalam Islam yang sesungguhnya. Yakni dengan menyerahkan pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini kepada Sang Pencipta dunia, Allah SWT.
Sistem yang sedang diterapkan di negeri ini haruslah diganti dengan menerapkan syari’at-syari’at Kaffah. Hanya dengan penerapan sistem Islamlah berbagai masalah terkait perempuan bisa diselesaikan secara tuntas sesuai tuntunan Allah SWT.
Wallahu a’lam bi ash shawwab.